Insannews.co.id, – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan menemui Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla.Pertemuan itu berlangsung di Kantor Dinas Wakil Presiden Jakarta Pusat, Rabu (07/08/2019).
Pertemuan itu sekaligus konsultasi terkait dualisme kepemimpinan Pemerintah Provinsi Sulsel.Hadir dalam pertemuan itu Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif, Wakil Ketua Panitia Angket Arum Spink, Selle KS Dalle dan beberapa anggotanya.
“Benar kami lakukan pertemuan dengan pak Wapres,” kata Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Selle DS Selle, kepada Tribun Timur, Selasa (07/08/2019)
Menurut Selle dalam pertemuan dengan wapres berlangsung hampir satu jam lebih.
Selain wapres turut hadir juga tenaga Ahli Menpan, Rafiuddin Hamarung.
Rafiuddin merupakan salah satu anggota tim terpadu mewakili Kementerian Dalam Negeri, Kemenpan RB bersama Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN) memeriksa SK 193.
Sehingga melahirkan rekomendasi pencabutan SK Wakil Gubernur.”Lumayan lama hampir satu jam,” sebutnya.
Politisi Partai Demokrat tersebut mengatakan bersama wapres banyak mendapat masukan terkait angket.
Wapres disebut selama ini mengikut perkembangan soal hak angket yang bergulir di DPRD.
“Wapres sangat memahami posisi DPRD dalam mempergunakan hak angket sebagai bagian dari fungsi pengawasan secara ketat dan cheks and balances,” tuturnya.
“Ternyata pak JK mengikuti perkembangan soal hak angket,” lanjutnya.
Setelah pertemuan ini, Wapres rencana akan bertemu dengan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan Wakilnya Andi Sudirman Sulaiman.
“Beliau rencana lebaran Idul Adha di Makassar dan akan sialturrahim dengam berbagai pihak diantaranya Gubernur dan wagub,” kata Politisi Partai Demokrat ini.
Selle menambahkan, Pansus ke Jakarta terbagi dua tim Selle bersama Arum Spink bertemu dengan Wapres dan tim Kadir Halid bertemu dengan Kementerian Dalam Negeri.
“Tadinya agendanya kami ketemu Pak Menpan akan tetapi diarahkan ke kantor Wapres, “kata Selle.
Hak angket DPRD Sulsel bergulir setelah adanya dualisme kepemimpinan Pemprov Sulsel.
Dari dualisme ini muncul lima poin landasan hak angket yang diduga dilanggar Gubernur dan Wakil Gubernur. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Dualisme Kepemimpinan Pemprov Sulsel, Pansus Hak Angket Temui Wapres RI, https://makassar.tribunnews.com/2019/08/07/dualisme-kepemimpinan-pemprov-sulsel-pansus-hak-angket-temui-wapres-ri