Polres Pinrang Gelar Konferensi Pers Terkait Polisi Aniaya Ibu Paru Baya

Insannews.id Pinrang – Bukti kepolisianan resost Pinrang ,membuka terang menderang kasus vidio viral oknum polisi yang menganiaya ibu ibu ke masyarakat Kapolres Pinrang AKBP Muh.Roni Mustofa melakukan konferensi pers Sabtu ,(24/09/2022) .

Terkait perkembangan kasus Oknum polisi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) Aipda S, yang vidio sempat viral .

Roni menegaskan telah mengambil tindakan tegas kepada Aipda S.
Saat ini oknum polisi yang bertugas di Polsek Mattiro Sompe itu masih menjalani masa tahanan.

“Setelah menjalani masa tahanan,
Aipda S akan menjalani sidang disiplin”kata Roni,Sabtu 24 September 2022 Di halaman Divisi Propam Polres Pinrang .

Sebagaimana perintah pempinan tertinggi Polri agar tindakan tegas perlu dilakukan terhadap anggota yang melanggar sehingga tidak merusak citra Polri dan anggota lain yang sudah bekerja dengan baik.

Roni menjelaskan kedua belah pihak telah berdamai. Korban mengaku tidak keberatan atas tindakan Apida S.

Ditaya soal ancaman hukuman buat Aipda S. Ia belum bisa menyimpulkan

“Kita tunggu hasil sidang disiplin”tegas Roni.

Sebelum mengakhiri,Roni menambahkan pihaknya telah memohon maaf kepada korban.

Kasus ini akan dijadikan introveksi diri. Dirinya mengingatkan kepada sesama anggota agar dapat saling mengingatkan satu sama lain.(*/)