Tiga Predator Anak Berstatus Tenaga Pengajar Honorer Diamankan Satreskrim Polres Pinrang

InsanNews.id, PINRANG — Satuan Satreskrim Polres Pinrang amankan tiga pelaku pencabulan anak dibawah umur. Ketiga pelaku tersebut dua diantaranya diketahui merupakan tenaga pengajar berstatus honorer di salah satu Sekolah Pesantren di Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, diantaranya Mansur (32) tenaga honorer, Abd Majid (55) tenaga honorer, dan Fadli Azis (29) yang merupakan Bujang Sekolah.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara menuturkan, berdasarkan informasi dari pihak Sekolah MTS DDI Patobong kepada tim Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pinrang, dimana telah terjadi pencabulan terhadap anak dibawah umur pada tanggal 23 Oktober 2020 Di Desa Patobong Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, yang dilakukan oleh terduga pelaku Mansur terhadap salah seorang pelajar yang dilakukan didalam kompleks asrama MTS DDI Patobong.

“Berdasarkan informasi tersebut Kemudian dilakukan penelusuran terkait adanya informasi tersebut dan terungkap kejadian tersebut telah menimpah beberapa pelajar laki laki di sekolah MTS DDI Patobong,” Ungkap Dharma, dalam rilisnya, Jumat (20/11/2020)

Mendengar adanya laporan LPB /418 / XI /2020 / SPKT, tanggal 19 Nopember 2020. Dimana pelapor bersama Pendamping Hukum Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pinrang. Tim dari Satreskrim Polrea Pinrang langsung melakukan tindakan yang dilakukan oleh satuan Unit PPA Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin oleh Kanit PPA Ipda Muis Pandrita dengan di backUp oleh Team Crime-Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin oleh kanit Resmob Aipda Aris, melakukqn penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.

“Dengan adanya laporan dugaan terjadinya tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut yang diduga dilakukan oleh Mansur berteman, selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku, dan terhadap Mansur dan Fadli diamankan didalam kompleks sekolah MTS DDI Patobong sementara Abd Majid diamankan oleh tim dirumahnya,” jelas Dharma

Dari hasil introgasi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan cabul terhadap beberapa pelajar laki laki di Sekolah MTS DDI Patobong Kabupaten Pinrang.

“Adapun cara terduga pelaku melakukan perbuatan cabul dengan berbagai cara yaitu salah satunya ada terduga pelaku yang melakukan dengan memegang alat kelamin korban menggunakan tangan,” terangnya

Selanjutnya ketiga terduga pelaku dibawa keposko Resmob kemudian diserahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut.