Tim crime Figters Unit Resmob Polres Pinrang Amankan Pemuda Terduga Curanmor

Insannews.co.id Pinrang – Tim crime Figters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda ARIS, SH melakukan penangkapan terduga pelaku pencurian sepeda motor (CURANMOR).Kamis, 23 juli 2020 Sekira Pukul 21.30 wita di kamp. Bulu Kel. Manarang Kec. Mattiro Bulu Kab. Pinrang.

Menurut, AKP Dharma negara kasat Reskrim polres Pinrang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku curanmor.

“Penangkapan tersebut berdasar
LP /274 / VII /2020 / SPKT, tanggal 23 Juli 2020. Korban ANDI IRWAN Umur 17 tahun pekerjaan tidak ada alamat Jalan Lapalopo Kel.Manarang kec.Mattirobulu kab.Pinrang kerugian satu unit sepeda motor suzuki shogun taksiran harga sekitar Rp.6.000.000, Waktu dan Tempat kejadian Pada hari kamis tanggal 23 Juli 2020 sekira pkl 20.00 wita di kamp. Lapalopo Kel. Manarang Kec.mattirobulu Kab Pinrang,”jelasnya.

Dharma juga menjelaskan Terduga pelaku keduanya diantaranya MA (16) pelajar SMA Pinrang alamat Kamp. Kajoanging Desa Sabbang Paru Kec. Lembang Kab. Pinrang. Dan AA (16)pelajar SMKN Pare Pare alamat Kamp. Salo Kalobe Kel. Tadokkong Kec. Lembang Kab. Pinrang kedua Terbilang Anak Dibawa Umur.

“Dalam Kronologis pengungkapan
Berdasarkan informasi yang diterima oleh tim sehubungan dengan terjadinya tindak pidana pencurian sepeda Motor (curanmor) suzuki shogun yang terjadi pada pkl 20.00 wita di kamp. Lapalopo Kec. Mattiro Bulu Kab. Pinrang selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan tidak lama kemudian tim menerima informasi adanya pencuri sepeda motor suzuki shogun yang diamankan oleh warga bertempat di Kamp. Bulu kel. Manarang Kec. Mattiro bulu selanjutnya tim bergerak mrnuju tempat yang dimaksud dan memgamankan terduga pelaku kemudian membawa ke mapolres pinrang guna dilakukan introgasi.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti 3 Unit Motor dibawa dan diamankan di posko resmob kemudian di serahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut.(*/rls)