Video Polres Pinrang Gelar Press Release

InsanNews Pinrang – Polres Pinrang gelar press release ,penggungkapan kasus curanmor di wilayah hukum kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, Rabu (24/07/19).

Team Crime – Fighters Unit Resmob Polres Pinrang dipimpin oleh Kanit RESMOB BRIPKA ARIS, SH telah melakukan penangkapan pelaku Tindak pidana Pencurian sepeda motor (curanmor), Hari senin 22 Juli 2019 Sekira Pkl 00.20 wita di Dusun Waru Desa Buttu Sawe Kec. Duampanua Kab. Pinrang

Berdasarkan Laporan Polisi no 260 dan no 407 Tim resmob berhasil mengamankan pelaku an. :
1. Hendrik,21 th,pek tdk ada alamat di Dusun Waru Desa Buttu Sawe Kec. Duampanua.
2. M. Said Als Cakkunnang, 19 th, pek tdk ada alamat Dusun Waru Desa Buttu Sawe Kec. Duampanua.
3. Irwanto Als Iwan, 25 th,pek tdk ada, alamat Dusun Waru Desa Buttu Sawe Kec. Duampanua.
4. M. Nisam Als Iccang, 26 th, pek petani alamat Dusun Waru Desa Buttu Sawe Kec. Duampanua.

Hasil introgasi ke empat pelaku telah melakukan pencurian dibeberapa TKP diantaranya :

1. TKP Jl. Pattimura Kec. Watang Sawitto. (yamaha Mio hitam)
2. TKP Jl. Cempaka Kec. Watang Sawitto (yamaha Jupiter MX)
3. TKP Jl. Andi Makkasau Kec. Watang Sawitto. (yamaha Mio Sporty biru)
4. TKP jl. Abdullah Kec. Watang Sawitto. (yamaha Mio Sporty putih)
5. TKP Tuppu Kec. Lembang (yamaha Mio sporty hijau)
6. TKP Kamp. Lome (sebelum jembatan Lasape) Kec. Duampanua (yamaha Mio sporty putih).
7. TKP Desa Leppangang, dekat lapangan sepak bola. (Honda Supra hitam)
8. TKP Lapangan Lasinrang Park (Honda Supra 125 hitam)
9. TKP Pekkabata Kec. Duampanua (yamaha Vega hitam)
10. TKP Kab. Polman Prov. Sulbar (Honda Supra hitam)
11. TKP Kota Pare Pare (yamaha mio sporty putih
12. TKP Kab. Polman Prov. Sulbar. (honda Blade hitam)
13. TKP Kota Pare Pare (Honda Revo hitam)
14. TKP Kota Pare Pare (Honda Revo hitam injeksi

Barang Bukti :
1). 1 (satu) buah Kunci Letter T
2). 12 (dua belas) unit Spm hasil curian

Pelaku lain beserta Barang bukti spm lainnya masih dalam pengejaran dan pencarian oleh tim resmo .

Selanjutnya keempat pelaku bersama Barang Bukti dibawa dan diamanakan dipolres pinrang guna proses Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Rls/SK)