InsanNews Jakarta – Penandatanganan perpanjangan kontrak karya (KK) yang dilakukan oleh menteri ESDM terhadap pengelolaan blok corridor yang kembali menunjuk connoco phillips mendapat reaksi keras dari berbagai pihak.
Front Perjuangan Kedaulatan Energi Indonesia (FOPKEI) sebagai salah satu lembaga yang fokus mengawal aktivitas energi dan pertambangan di indonesia mengkritik kebijakan kementerian ESDM dibawah pimpinan Ignasius Jonan.
Akbar Idris selaku Ketua DPP Fopkei Bidang Kajian Energi dan Sumber Daya Mineral angkat bicara dan menyayangkan keputusan menteri ESDM yang kembali menunjuk connoco phillips mengelola blok corridor hingga 2043.
“Kami dari DPP Fopkei dengan tegas menolak keputusan bapak Ignasius Jonan selaku menteri ESDM yang memberikan perpanjangan kontrak kepada connoco phillips dalam mengelola blok corridor di sumatera selatan,” kata akbar, rabu (24/07) di Makassar.
Menurut akbar, perpanjangan kontrak karya tersebut merugikan bangsa indonesia baik dari sisi ekonomi maupun dalam sisi pemanfaatan perusahaan BUMN dalam mengelola sumber energi migas di indonesia.
“Bagi kami, penandatanganan tersebut sangat fatal dan bertentangan dengan pasal 33 UUD 1945. Selain itu, blok corridor yang mampu menghasilkan jutaan hingga milyaran Dollar AS berpotensi tidak akan akan dinikmati bangsa indonesia dikarenakan kepemilikan saham blok tersebut masih dipegang oleh pihak asing dalam hal ini perusahaan connoco phillips dari Amerika Serikat,” ungkapnya.
“Dari sisi peran perusahaan BUMN, perpanjangan kontrak yang dilakukan menteri ini jelas berpengaruh terhadap Pertamina sebagai perusahaan negara. Dengan begitu, perpanjangan kontrak tersebut sama halnya mengkerdilkan peran pertamina untuk mengelola penuh blok corridor,” lanjutnya.
Akbar pun meminta agar presiden Joko Widodo membatalkan perpanjangan kontrak karya tersebut dan berharap agar dilakukan evaluasi terhadap kinerja menteri ESDM.
“DPP Fopkei dengan tegas meminta presiden Joko Widodo untuk membatalkan renegosiasi perpanjangan kontrak karya dengan connoco phillips dalam pengelolaan blok corridor dan memberikan hak penuh kepada pertamina dalam pengelolaannya sebagai bentuk legitimasi akan kedaulatan energi di indonesia,” tegasnya.
“Kami juga meminta presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi menteri ESDM tersebut karena kebijakan tersebut berpotensi menghadirkan kegaduhan menjelang berakhirnya kabinet kerja Jokowi – JK,” tutupnya.
Sekedar diketahui kontrak karya connoco phillips terhadap pengelolaan blok corridor akan berakhir pada bulan desember 2023 dan telah diperpanjang oleh menteri ESDM hingga desember 2043. (SK/AKB)