Insannews.co.id Pinrang – Puluhan mahasiswa dari berbagai lembaga menggelar Unras di depan Kantor DPRD Pinrang
Sebelumnya peserta demonstrasi yang melibatkan BEM STKIP Cokroaminoto, BEM STIH Cokroaminoto, BEM STKIP DDI, BEM STT Baramuli, serta Pengurus HMI Cabang Pinrang sempat melakukan pembakaran Ban bekas di jl.Jendral Sudirman, kecematan watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Selasa (24/09/2019
Kedatangan Aliansi mahasiswa pinrang di kantor DPRD Pinrang melakukan aksi, dalam rangka penolakan sejumlah RUU KUHP serta Refisi UU KPK yang jelas tidak berpihak kepada masyarakat.
Menurut salah satu penanggungbjawab aksi Ishak, persoalan yg terjadi dibangsa ini terwujud dalam beberapa item. Diantaranya, peristiwa Politik yang berupaya melemahkan salah satu lembaga independen yakni lembaga KPK scara struktur
“dengan adanya revisi UU KPK yang dapat melemahkan lembaga KPK serta mengerucut pada kejanggalan pemilihan pimpinan dan pengesahan RUU KUHP oleh DPR RI” tegasnya
Ditambah lagi, hadirnya UU Pertanahan dan UU Ketenagakerjaan yang terkesan mendadak hingga seolah formalitas belaka.
RUU permasyarakatan yang memberikan ruang kepada Narapidana untuk bergerak bebas.
“hadirnya UU tersebut justru dianggap sebagai gaya penjajahan terbaru kepada rakyat” jelas ketua Umum HMI cabang pinrang. (IA/sh)