Bawa Lari Uang Panai Seorang Wanita Diciduk Tim Crime Fighter

Tim Crime Fighter

InsanNews Pinrang – Tim Crime Fighter Resmob Polres Pinrang berhasil mengamankan seorang wanita asal Pinrang, Hana Nirwana (39) yang diduga menggelapkan uang Panai sebesar Rp15 juta.

“Wanita yang diamankan itu sebagai terlapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang Panai dan pelaku sudah kita amankan tadi pagi ” ungkap Kasat Reskim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara, Selasa (12/3/19)

Pelapor yang juga merupakan calon suami Hana (terlapor) bermula memang menjalin hubungan asmara kemudian terlapor pun menyarankan untuk segera melamar terlapor.

Proses lamaran pun digelar dan disepakati uang Panai sebesar Rp15,5 juta dan di transfer melalui rekening orangtua pelapor dan pelaksanaan perkawinan pada (27/12) 2018 lalu.

Namun saat tanggal yang ditentukan, pihak mempelai wanita membatalkan acara itu secara sepihak dengan dalih orangtuanya belum tiba dari Arab Saudi, sehingga pesta pernikahan dijadwalkan kembali pada tanggal 7 Januari 2019.

Hanya saja, pada 3 Januari 2019 terlapor justru menikah dengan laki laki lain.

AKP Dharma Negara mengatakan, setelah mengetahui pernikahan terlapor dengan laki laki lain, pelapor kemudian meminta uang Panai di kembalikan, namun tak kunjung dikembalikan sehingga masuk laporan.

“Pelapor mengalami kerugiannya, dimana terduga pelaku Hana tak mampu mengembalikan uang panaik dari sang pelapor. Kini korban yakni pelapor mengalami kerugian total Rp17 juta,” kata AKP Dharma Negara.

Sementara itu Kanit Resmob Polres Pinrang Bripka Aris mengatakan, terlapor diamankan di kelurahan Lumpue, kecamatan Bacukiki kota Parepare.

“Terlapor diamankan tanpa perlawanan, dari interogasi yang dilakukan pelaku mengakui perbuatannya, terlapor saat ini diamankan di Mapolres Pinrang untuk menjalani proses hukum,” jelas Bripka Aris. (*)