Dalam Sidang Hak Angket , Auditor Inspektorat Bongkar Perjalanan Dinas Fiktif Gubernur dan TGUP

Hak Angket, Auditor Inspektorat, Gubernur, TGUPP

Dalam Sidang Hak Angket , Auditor Inspektorat Bongkar Perjalanan Dinas Fiktif Gubernur dan TGUP

InsanNews,MAKASSAR —  Sidang Hak Angket DPRD Sulsel yang menghadirkan Saudara Besan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Sri Wahyuni Nurdin, membenarkan jika dari hasil Audit Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan menemukan sejumlah Perjalanan Fiktif pada Biro Umum.

Hingga Panitia Sidang Hak Angket membeberkan Perjalanan fiktif yang menjadi temuan dari hasil audit yang dilakukan Auditor Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan.

“Benar Pak kami lakukan Audit di Biro Umum hingga dua kali pertama di bulan Februari dan terakhir di bulan Mei,” Kata Sri Wahyuni Nurdin

Namun Auditor senior Inspektorat tersebut tidak ingin membeberkan hasil temuan yang didapat berdasarkan audit khusus yang dilakukan Tim Inspektorat yang di poin langsung oleh dirinya sebagai auditor, Hingga terkesan jika Sri Wahyuni Nurdin menyembunyikan sesuatu dari hasil audit yang dilakukannya di Biro Umum Pemerintah Provinsi Sulsel.

Hingga pada akhirnya panitia hak angket membeberkan dokumen yang dipegangnya terkait adanya Perjalanan Dinas Gubernur dan Delapan orang Tim TGUPP ke Jepang yang tidak didukung dengan Administrasi yang lengkap atau tidak mengantongi izin dari sekretaris negara sebesar Rp 268 juta,Serta ditemukan biaya perjalanan dinas fiktif dalam daerah sebesar 328 juta, dan Rp 48 juta biaya makan minum yang kesemuanya anggaran berasal dari dana Biro Umum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Iya kami menemukan semuanya itu pak dalam audit kami, tapi kami menemukan biaya perjalanan dinas dalam negeri saja, tidak ada di luar negeri,” Kata Sri

Hingga pernyataan Sri membuat panitia hak angket mempertanyakan apakah temuan dari hasil audit Inspektorat tersebut dituangkan dalam berita acara dan tertulis dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)  pemprov Sulsel yang selama ini ditutup-tutupi oleh Saudara Besan Gubernur Sulsel.

Hingga Anggota Panitia Hak angket mempertanyakan soal gelang yang juga masuk sebagai temuan dari hasil Audit Inspektorat.

“Apakah pembelian gelang yang nilainya jutaan rupiah dan menggunakan dana Biro Umum  juga masuk dalam hasil LHP, kalau masuk kenapa tidak tertuang dalam Narasi LHP yang dilaporkan,” Kata Kadir Halid, Seperti yang dilansir dari Portal Media Trotoar.id

Hingga dari hasil tersebut Sri mulai terpojok dan memilih menjawab tidak tahu menahu soal pembelian gelang yang dimaksud panitia sidang hak angket

“Saya tidak tahu itu pak, dan saat bertemu juga ibu Gubernur saya tidak pernah dengan hal itu dibahas yang dibahas cuma sajadah dua buah yang diberikan kepala Biro umum tapi tidak pernah dipakai hingga diserahkan ke orang lain,’ jelas Sri dalam Keterangannya dalam sidang hak Angket. (SK)