Dianggap Mati Suri APP Segel Sekretariat KNPI

Insannews.co.id PINRANG – Puluhan Aliansi Pemuda Pinrang menggelar unjuk rasa dengan menyegel Sekretariat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pinrang dan terlibat bentrok dengan Satpol PP Pemkab Pinrang.

Penyegelan tersebut dilakukan sebagai pengungkapan kekecewaan pemuda kepada KNPI Pinrang yang selama ini dianggap mati suri karena tidak menampakkan eksistensinya sebagai wadah pemersatu Organisasi Kepemudaan (OKP).

Aksi digelar di sejumlah titik yakni di perempatan lampu lalu lintas Jalan Jenderal Sudirman, Sekret KNPI Pinrang, Kantor Bupati Pinrang serta Kantor DPRD Pinrang.

Koordinator Lapangan (korlap) Hasan mengatakan selama ini kabupaten Pinrang belum memiliki PERDA terkait Kepemudaan di kabupaten Pinrang

“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk membuat Rancangan Peraturan Pemerintah Daerah (Ramperda) Kepemudaan dan Ramperda Kaum Difabilitas di Pinrang,” Pintanya

Menurutnya, pemuda sebagai pelopor dan garda terdepan dalam peradaban bangsa. Oleh karena itu, untuk mewujudkan pembangunan bangsa dibutuhkan pemuda yang berakhlak mulia, sehat, tangguh cerdas, mandiri dan profesional.

“Oleh karena itu, dalam membangun pemuda di Kabupaten Pinrang secara khusus diperlukan payung hukum mengenai kepemudaan,”  jelas Hasan.

Muhammad Risal, selaku massa aksi aliansi pemuda Pinrang juga meluangkan kekecewaannya terhadap DPD KNPI Pinrang yang selama ini yang sudah tidak menunjukkan eksistensinya sebagai wadah pemersatu pemuda dan OKP di Pinrang.

“Pemuda Pinrang sangat kecewa terhadap DPD KNPI Pinrang yang selama ini tidak menampakkan eksistensinya sebagai wadah pemersatu OKP,” tegasnya saat ditemui dilokasi aksi.

Mereka juga mendesak KNPI Pinrang untuk lebih berperan aktif dalam pembangunan pemuda Pinrang yang dinilai akhir-akhir ini kurang aktif lagi.

Puluhan demostran tersebut melakukan penyegelan terhadap Sekretariat KNPI Pinrang dengan mencoret-coret  dinding menggunakan pewarna.

Setelah melakukan orasi dan penyegelan sekretariat DPD KNPI Pinrang massa aksi melanjutkan demonstrasinya di kantor bupati mempertanyakan terkait Peraturan Pemerintah Daerah (PERDA) Kepemudaan dan PERDA Kaum Difabilitas. (*)