
Molornya rekapitulasi tersebut disebabkan oleh alotnya perdebatan oleh sejumlah saksi partai dengan KPU Pinrang terkiat adanya sejumlah perbedaan data
Dalam pantuan proses rekapitulasi masih berlangsung di Hotel M Pinrang untuk rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat DPRD Kabupaten Pinrang.
Sejumlah saksi partai melakukan protes dengan cara tidak menandatangani plano DB1 plano hanya menandatangani DB2 yakni surat peryataan keberatan saksi.
Salah seorang saksi dari partai PKB Jumran mengaku menolak menandatangani hasil rekapitulasi perhitungan untuk dapil II DPRD Kabupaten Pinrang
“Kami mengajukan keberatan soal hasil rekapitulasi karena ada kasus yang sementara berjalan di Bawaslu.”
Hal yang sama dilakukan saksi Perindo,dia juga mengklaim ada ketidak cocokan antara data yang dimiliki dengan data KPU
Untuk diketahui, jadwal rekapitulasi di tingkat KPU hanya berlangsung dua hari mulai 27-28 April. (mnr)