Di antaranya mempertahankan lahan pengganti di CPI dan merebut lahan eks Dishub Makassar di Jalan Urip Sumorharjo. Ia lalukan itu saat menjabat Kepala Biro Hukum.
Lutfie sendiri enggan berkomentar terkait pencopotannya. Ia mengaku ikhlas, atas semua keputusan pimpinan.
Pengamat Pemerintahan Unismuh, Andi Luhur Priyanto mengatakan, pengelolaan informasi resmi di internal pemerintahan memang harusnya terkendali. Untuk informasi publik sudah ada regulasi dan institusi PPID yang mengawal, sehinggapemerintahan tidak bekerja berdasarkan desas desus.
Mengambil keputusan juga haruslah berdasarkan sumber informasi yang terpercaya dan terverifikasi. Pengambilan keputusan strategis Seperti mencopot pejabat juga, tidak di lakukan secara reaktif dan berdasarkan informasi tidak resmi.
Sepertinya sudah lebih dari satu pejabat Pemprov, yang di copot dari jabatan secara langsung. Tuduhan penghianat pada oknum pejabat tertentu biasanya terkait penyalahgunaan kewenangan.
“Di era keterbukaan seperti sekarang ini, informasi publik haruslah sampai ke publik dengan utuh. Tidak ada juga yang harus dilindungi secara berlebihan,” ujarnya seperti dilansir Fajar.co. id
Sebenarnya, kata Luhur, model komunikasi pemerintahan di Pemprov Sulsel juga bermasalah. Fungsi Institusi Humas yang resmi lebih sering disabotase tim-tim adhoc atau tim komunikasi politik sisa Pilkada.
Tidak optimalnya kinerja humas dalam mengelola informasi publik, bisa membuat institusi dan pejabat publik berinteraksi langsung dengan media, tanpa kendali. “Termasuk yang bersifat fake news atau hoaks,” pungkasnya (sk)