InsanNews, PINRANG — Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali menggelar operasi khusus untuk mobil pengangkut jenis truk dan mobil pick up di Kabuoaten Pinrang, Selasa (30/7/2019).
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pinrang Drs.Mantong yang ditemui di sela – sela operasi yang dilaksanakan oleh pihaknya.
“Ini kami gelar guna untuk memberi peringatan terkait kelaikan kendaraan pengangkut jenis truk dan mobil bak terbuka, dan juga memeriksa buku uji kir yang diterbitkan berkala saat pemeriksaan kelaikan kendaraan oleh tim” Jelas Mantong, Selasa (30/7/2019)
Lanjutnya, selain sebagai upaya penertiban yang dilakukan, operasi ini juga sebagai upaya peningkatan pendapatan ssli daerah dari sektor pengujian kendaraan bermotor.
“olehnya itu, para pengemudi truk dan mobil pengangkut bak terbuka yang dikenakan kewajiban diharap untuk memeriksakan kendaraannya di unit Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) yang di kelola oleh Dinas Perhubungan” Paparnya
Mantong menambahkan, kelaikan kendaraan khususnya bak terbuka dapat dilihat dari buku Kir/ Keur yang di bubuhi tanda oleh petugas PKB setiap dilakukan pengujian, olehnya itu, tertib nya para pemilik kendaraan untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor bak terbuka yang dimilikinya dianggap sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kecelakaan di jalalan.
“Kalau tertib pasti buku Kir nya tidak mati, olehnya itu, kami minta para Pemilik kendaraan bak terbuka untuk senantiasa mematuhi peraturan dengan melakukan Pengujian Kendaraan mereka jika waktunya telah sampai” tutup Mantong.
Editor : insannews.co.id