
Kasat Pol PP Muhadir Muddin yang dihububgi menjelaskan bahwa kegiatan penertiban ini kami rencana lakukan selama 4 hari. Hari ini sifatnya sosialisasi dengan menyampaikan secara persuasif kepada pedagang untuk tidak menjual di ruas jalan sekitar pasar kampung jaya Pinrang.
Sementara Kabid Trantibum, Hasri Hadi mengungkapkan bahwa pedagang yang menggelar dagangannya di seputar jalan kampung jaya Pinrang kami arahkan untuk menempati los pasar yang telah disiapkan.
Penanggung jawab pasar telah menata dengan memisahkan los penjual sayur, los penjual ikan dan los pakaian. Jadi kami hanya menata dan tidak melarang pedagang untuk berjualan, tapi memindahkan ke tempat yang telah disiapkan, jelas Hasri
Kami berharap besok (Selasa,18/06/2019) tidak ada lagi pedagang di ruas jalan seputar pasar sore kampung jaya Pinrang, sehingga pasar sore kampung jaya tertata dengan rapi, baik pedagang maupun pengunjung nyaman dalam melakukan aktivitas jual beli, pungkas Hasri (ap)
