Guru Agama Tewas, Diduga di Lakukan Oleh Muridnya

Insannews.co.id  MANADO  – Guru agama tewas di di duga oleh tangan muridnya sendiri,Sang guru yang juga seorang pendeta itu Alexander Werupangkey (54) warga Desa Sasaran, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara meninggal, di RSUP Prof Kandou Manado, Sulawesi Utara, Senin (21/10/2019) malam.

Polisi mengidentifikasi Pdt Alexander ditikam siswanya berinisial FL, warga Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Korban adalah Guru Agama di SMK Ichthus, tempat FL bersekolah,Video penikaman Alexander pun beredar ke publik lewat media sosial.

Dalam video itu seorang remaja mengenakan seragam putih abu-abu menghunuskan pisau panjang kira-kira sepanjang setengah lengan orang dewasa atau kira-kira 30 sentimeter.

Meski sudah meminta tolong, pisau tampak ditusukkan ke arah seorang pria beberapa kali,Korban sempat terkapar, pelaku menghentikan aksinya kemudian berlalu pergi,Kena tikaman pisau, korban masih sempat berdiri dan berjalan.

Tersangka FL (16) sudah ditangkap polisi, kasusnya pun masuk dalam proses penyidikan.

Seperti dilansir Informasi tribunmanado.co.id, barang bukti pisau panjang itu juga sudah diamankan aparat kepolisian.

Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, ketika diwawancarai awak media, Selasa (22/10/2019) siang, sekitar pukul 14.30 Wita, mengatakan, bahwa kasus ini sedang ditangani Polresta Manado.

Kronologis kejadian ini, berawal, Senin (21/10/2019) pagi, tersangka FL (16) warga Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut, dan satu temannya terlambat masuk sekolah.

Lanjutnya, tersangka dan temannya itu diberi sanksi untuk menanam bunga di plastik,Setelah selesai melaksanakan sanksi, mereka berdua duduk di halaman sekolah, sambil merokok.

Katanya juga, perilaku ke dua siswa itu, dilihat oleh korban yang merupakan guru agama mereka.

“Di situlah, korban menegur tersangka dan temannya, agar tidak merokok,” ujarnya.

Lanjutnya, teguran dari korban, tidak diterima tersangka,Sehingga, siswa kelas dua itu, pergi ke rumahnya mengambil pisau jenis besi putih.

“Saat tersangka kembali ke sekolah, dia bertemu dengan korban yang saat itu sudah berada di atas sepeda motor,” ucapnya.

Dijelaskan Kapolresta, seketika, tersangka langsung menikam korban berulang kali.

“Korban terjatuh dari sepeda motornya, dan lari ke halaman sekolah, sambil minta pertolongan,” ujar Bawensel.

Lanjutnya, sayangnya, tersangka terus mengejar korban, dan kembali menikam korban berulang kali saat di halaman sekolah.

“Meski sudah kena tikam, korban sempat berdiri, dan kembali berjalan keluar dari halaman dan meminta pertolongan kepada guru lainnya,” ujarnya.

Tambah Kapolresta, setelah puas menikam korban, tersangka, langsung lari dari lokasi kejadian.

“Korban dilarikan ke rumah sakit AURI, dan dirujuk ke rumah sakit Malalayang. Namun sayangnya, korban meninggal dunia di rumah sakit Malalayang,” jelasnya.

Dikatakan Kapolresta, untuk tersangka saat ini sudah dibawa ke Polresta Manado, untuk proses lanjut.

“Memang tersangka dibawa umur, tapi untuk proses kasusnya, kami mengenakan KUHP pasal 340 terhadap tersangka, dengan ancaman 20 tahun penjara,” tegasnya.

Katanya juga, untuk motifnya, hanya karena korban, tersangka tidak terima teguran dari korban.

“Tersangka memang ada pengaruh alkohol semalam. Saat itu, korban tegur tersangka jangan merokok, dan tersangka sakit hati, pergi mengambil pisau di rumahnya, dan kembali menikam korban,” jelasnya.(rls)