
Dalam Hal ini HMI Cabang Pinrang menuntut pihak yang terkait untuk segera menyelesaikan kasus tindak Korupsi terutama Kasus Jembatan bamba di Kabupaten Pinrang.
“kasus korupsi merupakan kasus yang perlu diperhatikan sehingga kemudian mendapatkan titik terang terhadap masyarakat, untuk itu saya selaku ketua umum HMI Cabang Pinrang menuntut kepada Kejaksaan Tinggi SULSEL serta pihak yang berwajib dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun ke pinrang menyelesaikan kasus korupsi yang ada di kabupaten pinrang terutama Jembatan Bamba yang berada di Kecamatan Batulappa, Kabupaten Pinrang”
Seperti yang diketahui bahwa jembatan Bamba yang dibangun pada tahun 2011 namun ambruk sehari setelah peresmian yang memakan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) sebesar 2,4 Milyar. (Zakah/is)