Pospol Lanrisang

Dipimpin Ipda Rusdi, bersama anggotanya melakukan penertiban miras di kafe di Ujung Desa Mallongi- longi kecamatan Lanrisang
Dalam opersi cipkon berhasil mengamankan puluhan liter minuman tradisional jenis tuak dan puluhan minuman botol beralkohol.
Sementara pemilik kafe Nurdim, (35) dan sejumlah barang bukti di bawah ke kantor pospol untuk dimintai keterangan
Kapospol Lanrisang Ipda Rusdi “Cipkon penyakit masyarakat terus kami lakukan, sementara kafe yang kami grebek sudah kami tutup”ungkapnya saat di temui awak media (fauzan)