Kakek 72 Tahun Diamankan Polres Pinrang Gegara Ini

Insannews.co.id PINRANG – Seorang kakek 72 Tahun diamankan tim unit PPA Polres Pinrang di kampung Tana Cicca Desa Salipolo Pinrang Sulawesi-Selatan, Senin (18/11/2019)

Kakek berinisial DL, dikenal sebagai salah seorang guru ngaji di desa itu, diamankan petugas Kepolisian resort Pinrang lantaran diduga mencabuli salah seorang santrinya.

Sebelumnya, Kakek Di dilaporkan dipolisi oleh seorang ibu rumah tangga didesa itu yang mengaku keberatan atas tindakan asusila yang dialami putri semata wayangnya dan di bawa umur.

Dihadapan polisi, DL mengakui perbuatannya, telah meraba alat vital korban usai membuka CD korban lalu mengajak korban masuk ke dalam kamar. Didalam kamar nafsu pelaku muncul saat menggendong korban.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara saat dihubungi media melalui via selulernya mengatakan, Pelaku sudah kami amankan di makopolres Pinrang. ” Untuk saat ini penyidik masih melakukan introgasi apakah tersangka menyetubuhi korban atau tidak. Karena saat ini hasil visum et revertum belum di keluarkan pihah rumah sakit. Dan penyidik juga masih melakukan pengembangan” ujarnya(fauzan/rls)