Kapolres Pinrang Dan Dandim 1404
Ketua KPU Pinrang Alamsyah mengatakan, Kapolres dan Dandim Serta pihak Bawaslu turut menyaksikan pembakaran dan pemusnahan surat suara, hasil penyortiran saat pelipatan ” Pemusnahan itu atas perintah Undang undang untuk penyalahgunaan ”
Pada pemusnahan itu, ribuan surat suara dari surat Suara calon presiden dan wakil presiden, DPD, DPR RI, Caleg DPRD Provinsi dan Caleg DPRD kabupaten dimusnahkan dengan cara dibakar ( Dia)