InsanNews Makassar – Keterangan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Makassar I, Bustanul Arifin yang dihadirkan dalam persidangan berbeda dengan disampaikan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
Perbedaan itu disampaikan Bustanul saat menghadiri sidang yang digelar di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel Jl Urip Sumoharjo, Jumat (02/08/2019).
“Keterangan Bustanul di ruang persidangan berbeda dengan pernyataan Gubernur Sulsel kemarin,” kata Ketua Pansus DPRD Sulsel, Kadir Halid.
Menurut Bustanul pengangkatan dirinya sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat 1 Makassar atas sepengetahuan dan petunjuk Nurdin Abdullah.
Sementara mantan Bupati Bantaeng pada sidang Kamis kemarin menegaskan bukan atas petunjunya.
“Bustanul mengatakan atas petunjuk gubernur. Kemarin gubernur bilang bukan atas nama saya. Berarti ada kesaksian palsu,” tegas politisi Partai Golkar ini.
Kadir belum memastikan siapa yang memberikan keterangan bohong dalam persidangan. Pastinya keduanya sudah disumpah sebelum memberikan kesaksian.
“Teman teman pers sendiri yang bisa nilai. Tapi yang pastinya Bustanul sudah kali dihadirkan dan dia tetap bersikuku mengatakan atas petunjuk Gubernur. Bahkan sampai lima kali minta penegasan,” tegasnya.
Kadir mengatakan masalah siapa bohong itu nanti akan disimpulkan dalam hasil rapat kesimpulan terakhir.
“Kalau kita lihat bukan cuma masalah Bustanul, tapi ada yang lain. Yang diduga memberikan keterangan palsul Gubernur.(*)
Sumber : TribunTimur.com