
Berdasarkan SK Bupati No.440/457/2017. Dengan tujuan untuk membantu penanganan kegawat daruratan medis terhadap masyarakat secara cepat, tanggap dengan tenaga yang profesional.
Diketuai oleh dr.Ramli Yunus dengan jumlah personil saat ini kurang lebih 50 orang yang berasal dari berbagai latar belakang seperti Pramuka, SAR, BNPB dan Tenaga Medis dan Paramedis sendiri.
Layanan kegawatdaruratan Ambulans dan Tenaga Medis perawat 24 Jam gratis hanya dengan menghubungi Tim PSC 119 dengan nomor 0811-4133-119.
Selain kegawatdaruratan Ambulans di rumah dan kecelakaan lalu lintas PSC 119 Kabupaten Pinrang juga memiliki program bencana alam dan kegiatan sosial.
“Berbagai kegiatan sosial untuk bencana yg sdh dilaksanakan seperti, tim Medis Gempa Lombok NTB dan Tim Medis Gempa dan Tzunami Palu, Sulteng serta banjir Bandang Kab Gowa” Ucap dr.Ramli Yunus
“Harapannya dengan adanya PSC 119 ini semoga masyarakat Kabupaten Pinrang bisa memanfaatkan program inovasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang agar masyarakat dapat terlayani dengan cepat oleh tenaga yang profesional khususnya dalam keadaan gawat darurat medis”Tutup dr. Ramli Yunus (sr/*)