Kominfo Pinrang Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Sertivikasi Elektronik

Kominfo Pinrang Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Sertivikasi Elektronik

InsanNews Pinrang – Pemerintah daerah Kabupaten pinrang dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menggelar sosialisasi pemamfaatan sertifikasi elektronik,Selasa (12/3/19) pukul 09.30 WITA di Ballroom hotel MS JL.Jend. Sudirman Pinrang

Kegiatan ini dihadiri Ratusan peserta dari seluruh OPD kabupaten pinrang

Bupati Pinrang Aslam Patonangi,dalam paparannya,Pemerintah kabupaten Pinrang akan menuju elektronik government karena Perlunya Digital signature sebagai alat pengaman bagi keaslian dan kepalsuan tanda tangan secara elektronik.

Lanjut Aslam “Pemerintah diberikan otoritas yang penuh dalam melayani masyarakat secara cepat tanpa birokrasi yang lama”

Sementara itu Sandhi Prasetiawan Kepala Seksi Pelayanan sistem sertifikasi elektronik Badan Sandi dan Siber Nasional mengatakan Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi lewat penggunaan internet membuat seluruh bentuk informasi komunikasi dipermudah.

Lalu lintas informasi yang telah maju di zaman ini mampu menjadi dasar seseorang untuk mengambil sebuah keputusan,tuturnya

Menurut Undang-undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bahwa auntentikasi hak dan kewajiban dalam sebuah dokumen elektronik dapat dilakukan dengan tanda tangan elektronik (digital signature) tanda tangan elektronik merupakan tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi,papar Sandhi Prasetiawan

Sebagai informasi elektronik, tanda tangan elektronik ini merupakan satu atau sekumpulan data elektronik, tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, foto, electronic data interchange(EDI), surat elektronik (e-mail), telegram, huruf, tanda, angka, kode akses yang telah diolah serta dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.(*/SH)