
“Terkait izin lokasi rencana reklamasi,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).
Ada enam orang yang diamankan. Namun Febri belum menjelaskan identitas keenam orang itu.
Pihak yang diamankan dibawa ke Polres Tanjungpinang. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.(rls)