
Kini muncul keluhan warga Desa Waetuo ,Kecamatan Lanrisang sertifikat PTSL bahkan harus di bayar jutaan rupiah.
Salah satu warga ibu IRT mengaku dirinya dimintai uang 1,3 juta untuk sertifikat tanah miliknya”Saya sudah memberikan uang 500rb namun sertifikat saya belum di berikan namun harus bayar 1,3 juta katanya ada pajak pajak begitu “ungkapnya saat di temui senin, 24/06/2019
Lain dengan warga yang lain mengaku harus bayar 2 juta demi mendapatkan sertifikat PTSL miliknya. (Fauzan)