
Mahyuddin menilai apa yang dilakukan itu adalah sebuah keharusan dalam rangka menertibkan pemasangan APK yang tidak sesuai aturan.
“Saya sangat apresiasi itu, Satpol PP, Bawaslu dan KPU sudah bekerja sesuai aturan yang ada. Jadi menurut saya, semua pihak harus mendukung tindakan yang diambil oleh pihak yang diberi otoritas.
Jika ada APK miliknya terpasang diluar ketentuan, Mahyuddin meminta untuk diturunkan. Menurut dia, diawal pihaknya telah memberikan pemahaman kepada seluruh timses dan relawan soal pemasangan APK tersebut
“Mohon maaf jika ada APK ditemukan terpasang diluar ketentuan silahkan ditertibkan. Biasanya timses terlalu semangat sehingga memasang ditempat yang dianggap strategis tanpa memperhatikan aturan yang ada”
Wakil Ketua DPW PAN Sulsel itu berharap bukan hanya soal APK Bawaslu dan KPU agar memantau para caleg yang melakukan pemanfaatan program pemerintah dan melibatkan ASN dan aparat pemerintahan yang oleh aturan tidak dibolehkan, itu semua kata Mahyuddin untuk memenuhi rasa keadilan baik caleg maupun masyarakat.
“Peserta pemilu wajib memiliki komitmen mematuhi aturan sehingga tercipta demokrasi yang berkualitas, kualitas demokrasi hanya bisa diraih kalau seluruh stakeholder memiliki keinginan yang sama.
Lebih lanjut Mahyuddin berharap agar Pemilu 2019 dijadikan momentum yang tepat melakukan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat, sebagai elit politik perlu memberi keteladanan kepada masyarakat luas agar publik menjadikan pemilu kali ini sebagai pemilu yang bermartabat, menggembirakan dan berkualitas.
Anggota Bawaslu Pinrang, Rifah Wardana mengatakan, Bawaslu mencoba menerapkam sistem pengawalan yang santun.
“Semua baliho yang melanggar diturunkan,kita serahkan kembali ke pemiliknya untuk dipasang ditempat yang sesui aturan” (*)