Mantan Bupati Pinrang Resmi Berstatus PNS Pemprov Sulsel, Ini Jabatannya

Aslam Patonangi

Insannews.co.id – Mantan Bupati Pinrang, Andi Aslam Patonangi, kini sudah resmi berstatus sebagai ASN Pemprov Sulsel. Dia pun menjabat sebagai salah satu staf di lingkup Sekretariat Kantor Gubernur Sulsel.

Nama unit yang ditempati oleh Aslam ini kerap disebut sebagai Ahli Staf, lantaran menjadi tempat para pejabat nonjob baik di lingkup Pemprov Sulsel, atau pejabat nonjob pindahan dari daerah–dulu kerap disebut kamar 13, seperti dilansir Fajar.co.id

Masa bakti Aslam sebagai ASN memang masih cukup panjang. Masih ada lima tahun. Dia tak terikat aturan pengunduran diri sebagai ASN saat maju sebagai Bupati Pinrang. Terakhir, Aslam menjabat sebagai Camat Sawitto.

Kepala Bidang Pengendalian ASN, Irwansyah, membenarkan hal tersebut. Kata dia, Andi Aslam Patonangi telah mengurus kepindahannya ke Pemprov Sulsel sebagai ASN. Dan kepindahan tersebut sudah disetujui.

Saat ini dia ditempatkan sebagai staf. “Kalau di pemprov, ada yang bilang staf ahli. Di situ biasanya tempat parkir pejabat eselon II dari daerah yang nonjob atau dari pejabat pemprov. Sebelum dipindahkan jadi pejabat struktural atau fungsional,” bebernya, siang tadi.

Andi Aslam sendiri digadang-gadang akan menduduki posisi pejabat eselon II di Pemprov Sulsel. Andi Aslam mengisi kekosongan di kursi Asisten I Bidang Pemerintahan (rls/*)