Marak Sabung Ayam Polres Pinrang Lakukan Pembubaran

Marak Sabung Ayam Polres Pinrang Lakukan Pembubaran

InsanNews Pinrang – Tim gabungan polres Pinrang membubarkan perjudian sabung ayam di Dusun Suka ,Desa Rajang, Kecamatan Lembang Sabtu 19 Januari 2019.

Pengrebekan dilakukan tim gabungan resmob dan intelkam berhasil mengamankan beberapa pemain sabung ayam dan barang bukti di tkp

Para pelaku yang di amankan LI(80),AN (15),RI (51),AH (78) karena berada di tkp judi sabung ayam saat pengerebekan selain itu barang bukti juga di amankan bangkai ayam aduan,sejumlah pasang sendal, arena judi dadu, ayam aduan masih hidup, dan uang tunai.

Lokasi sabung ayam berada di pegunungan ini membuat petugas harus berjalan kaki sejauh 300 meter sehingga para pelaku lainnya sempat melarikan diri

Hasil interogasi di tkp arena judi tersebut dikoordinir oleh warga bernama TM (45) yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Warga yang tertangkap berada di lokasi judi langsung dibawa ke Polres Pinrang untuk menjalani  pemeriksaan lebih lanjut. (Oc)