
Sat Pol PP kabupaten Pinrang beserta tim gabungan KPU melakukan pembersihan Alat peraga kampanye mulai hari Minggu pagi tanggal 14 April 2019, secara serentak di seluruh kecamatan kabupaten Pinrang.
Kasatpol PP kab Pinrang, Muhadir Muddin menyampaikan bahwa pembersihan alat peraga kampanye tersebut dalam rangka menghadapi masa tenang kampanye yang sesuai dengan amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pemilu.
“Selama kegiatan ini tak ada gangguan keamanan yang terjadi. Warga pun dengan antusias ikut membantu membersihkan alat peraga” Ucap Muhadir.
Sementara Kabid Trantibum Sat Pol PP Pinrang Hasri Hadi menyampaikan, bahwa memasuki masa tenang maka semua APK harus ditertibkan, untuk itu kami menurunkan sebanyak 82 personil untuk melakukan pembersihan APK, yg tersebar di 12 kecamatan.
Khusus kecamatan kota yaitu Watang Sawitto kami menurunkan 60 personil yg terbagi dalam 3 tim, setiap tim sebanyak 20 org personil satpol, ke-3 Tim tersebut bertugas, Tim 1 : menyisir dari arah selatan kota, tim 2 : menyisir dari arah utara kota dan tim 3 : dari arah timur kota. Selanjutnya 11 kecamatan selebihnya masing-masing 2 personil tiap kecamatan dan dibantu petugas PPK setempat.
APK yang ditertibkan diamankan di kantor Satpol PP. Jelas Hasri Hadi (sh/rls)
