Insannews.co.id Pinrang – Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD-KAHMI) Sulsel mewacanakan adanya reformasi dalam struktur pemerintahan daerah.
Jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disetiap tingkatan pemerintahan diusulkan tak hanya bisa dijabat Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi juga bisa diisi kalangan politisi hingga profesional.
Wacana ini akan dibahas dalam seminar dan loka karya pada 14-15 September mendatang. Menghadirkan Gubernur Sumatra Utara, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, hingga para pimpinan fraksi di DPR RI.
“Hasil kegiatan ini akan menghasilkan rekomendasi untuk merubah UU Pemerintahan daerah. Dimana jabatan kepala OPD disemua tingkatan pemerintahan daerah itu bukan hanya jabatan karir, tapi juga jabatan politik,” kata penanggung jawab sekaligus kordinator SC, Abbas Hadi di Makassar, (16/10/2019).
Dia menjelaskan, peluang kader partai hingga profesional menempati jabatan sebagai kepala dinas di pemerintahan akan mengurangi keterlibatan ASN dalam politik praktis di Pilkada.
“Keterlibatan PNS di Pilkada itu karena ada harapan jabatan karir ketika dukungannya terpilih. Dengan sistem baru ini, mereka tidak akan lagi melibatkan diri,” katanya,seperti dilansir sulselekspres.com
Peluang pimpinan OPD dijabat politisi juga dianggap akan meningkatkan peran partai politik dalam pemerintahan. Dia juga memastikan kalau sistem pemerintahan baru ini tidak akan merugikan para ASN.
“Selama ini partai hanya terlibat dalam proses Pilkada, setelah pencoblosan partai terabaikan. ASN tidak dirugikan, mereka tetap bisa jadi kepala dinas tapi jabatan itu tidak mutlak harus ASN,” pungkasnya.
(*)