Sekjen PB HMI Naila Fitria mengatakan, pemerintah masih belum tegas menangani sejumlah kasus pelanggaran HAM di Indonesia, khususnya yang terjadi tanah Papua. Ini sekaligus menjadi catatan buruk bagi kinerja pemerintah.
“Kasus di tanah Papua baru-baru ini setidaknya menjadi cacatan buruk krisisnya mutu penjaminan hak hidup dan lingkungan di wilayah paling timur,” kata Naila melalui keterangan tertulisnya yang dilansir suaranasional.id, Jakarta, Sabtu (15/12).
Menurut Naila, beretepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia se-dunia ini, harusnya menjadi refleksi penguasa untuk berbenah diri. Pemerintah perlu menyadari banyaknya kasus penindasan struktural oleh aparat negara terhadap warga sipil.
Lebih lanjut, Naila juga mengutip data lembaga Amnesty International Indonesia yang merilis kasus pelanggaran HAM di Papua, yakni hanya dalam kurun waktu kurang dari 8 tahun, sebanyak 95 warga Papua dan Papua Barat mengalami korban pembunuhan di luar hukum (unlawful killings).
“Jika dirunut berdasarkan data Sebanyak 95 orang itu adalah korban dalam 69 insiden pembunuhan di luar hukum antara Januari 2010 dan Februari 2018,” ujar Naila.
“Sebanyak 56 korban di antaranya dibunuh dalam konteks nonkemerdekaan, dan 39 kasus lainnya terkait dengan kegiatan prokemerdekaaan yang damai,” Naila menambahkan.
Dalam aksi memperingati Hari HAM Internasional ini, PB HMI melayangkan beberapa tuntutan kepada pemerintah, di antaranya, meminta pemerintah segera menyelesaikan sejumlah kasus HAM yang ada.
Selain itu, pemerintah juga diminta mengusut tuntas kasus HAM di Papua serta mendorong aparat kemananan (Polri) untuk bersikap demokratis dan beradab dalam penyelesaian HAM di Papua. (*)