InsanNews — Panitia sidang hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah pada Jum’at mendatang.
Pemeriksaan Nurdin Abdullah dalam Sidang hak angket, untuk mengkonfirmasi sejumlah temuan fakta persidangan hak angket, termasuk mengkonfrontir beberapa persoalan yang terjadi di pemprov Sulsel.
Sekretaris panitia sidang hak angket Arum Spink saat ditemui usai menggelar sidang hak angket terhadap mantan kepala Biro umum Mohammad Hatta membenarkan kabar pemanggilan terhadap Nurdin Abdullah.
“Iya rencana kita akan memanggil Pak Nurdin juma’at mendatang,” Kata Arum Spink, Seprti dilansir dari trotoar.com
Kandidat calon Bupati Bulukumba tersebut juga menjelaskan, keterangan Gubernur Sulsel sangat dibutuhkan sebelum nantinya panitia hak angket mengambil kesimpulan yang akan menjadi rekomendasi hasil dari sidang hak angket
Namun Arum Spink belum bisa memastikan apakah dengan panggilnya Gubernur Sulsel, maka proses sidang hak angket akan berakhir atau tetap akan berlanjut hingga akhir batas waktu 60 hari?
Berdasarkan informasi yang diperoleh, jika pemanggilan Nurdin Abdullah, tidak terlepas dari perannya sebagai penentu kebijakan pada pemerintahan, termasuk akan mengkonfirmasi langsung beberapa persoalan yang terjadi di Pemprov Sulsel
Seperti adanya temuan Inspektorat terhadap perjalanan dinas Gubernur ke Jepang bersama TGUPP yang kalau itu masih bernama TP2D, dan payung hukum dibentuknya Tim yang berjumlah 48 orang yang dianggap akan membebani anggaran daerah.
Selain itu, sidang hak angket juga akan mengkonfirmasi langsung persoalan SK 193, yang dianggap sidang hak angket “disutradarai” oleh dua mantan ASN kabupaten Bantaeng, Asri dan Bustanul serta tiga staf Khusus wagub.
Sebelumnya pada senin kemarin 23 Juli 2019, sidang hak angket telah mengkonfirmasi langsung wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman terkait SK 193, yang disodorkan oleh Mantan kepala BKD Kabupaten Bantaeng Asri Syahrun Said.
Pada sidang hak angket sebelumnya juga telah memanggil sejumlah pihak termasuk pihak Swasta (Pengusaha) dan sejumlah mantan pejabat dan pejabat pemprov Sulsel serta para staf khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel dan ketua TGUPP dan beberapa Koordinator TGUPP. (SR)