Pelaku Pencurian Handphone Berhasil Ditangkap

Pelaku Pencurian Handphone Berhasil Ditangkap

InsanNews Pinrang – Team Crime-Fighters Unit Resmob Polres Pinrang dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Aris, SH, telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian Handphone, Sabtu tgl 23 Februari 2019 sekira pukul 15.20 wita bertempat di Bojo II Kabupaten. Barru

Sesuai nomor laporan LP/451/  XI/2018/SULSEL/SPKT/POLRES PINRANG, Tgl 2 November 2018 dengan Korban atas nama. : FATMA  umur 21 tahun pekerjaan  wiraswasta alamat  kaboe kelurahan. Mattiro Deceng kecamatan. Tiroang  kab. Pinrang. Dengan kerugian Handphone Merek Vivo Y 55, kejadian teesebut Pada Hari Jumat Tanggal 02 Oktober 2018, Sekitar Jam 10.47 Wita di Toko Mulia Jln. A.Makasau Kec. Watang sawitto  Kabupaten Pinrang.

“Kronologis kejadian, Berdasarkan hasil Penyelidikan dilapangan Tim Resmob memperoleh informasi tentang ciri-ciri dan identitas pelaku pencurian handphone tersebut yang sempat terekam kamera CCTV . Selanjutnya Tim melakukan  penyelidikan lebih lanjut dan pada saat keberadaan korban diketahui” Ungkap Kapolres Pinrang Melalui Kanit Resmob Bripka Aris

Pelaku atas nama AMIR Bin ABU umur 39 tahun pekerjaan Karyawan Sawata Alamat Kampung Bulu Kelurahan Manarang Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang.

Dari hasil inteogasi Bahwa Pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian handphone tersebut, dengan barang bukti, 1 (satu) unit handphone merek Vivo Y55, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Mio Z warna silver, 1 (satu) buah helm Yang dipakai korban pada saat melakukan pencurian tersebut “, terang Bripka Aris

Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut,tutupnya. (Oc)