Pemilik Tronton Diduga Penyebab Kematian Kepala Terpisah Badannya

Insannews.co.id Pinrang – Kematian Guntur Lambatong, pengendara Scoopy yang ditemukan tergeletak di jalan poros Langga-Pinrang Dusun Kampung Cara Cappakala Desa Samaenre Kecamatan Mattiro Sompe Kabupaten Pinrang

Polisi satuan Lalulintas Polres Pinrang masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap kejadian tragis dan membuat warga pinrang geger.

Satuan Resort Kriminal (Reskrim) juga melakukan analisa dan evaluasi (Anev) terkait kejadian naas tersebut, Jumat 25 Oktober 2019

Kapolres Pinrang Melalui Kasat Reskrim Akp Dharma Negara menjelaskan kronologis kejadian Sekira pukul 18.30 wita Piket Reskrim mendapat informasi telah ditemukan korban meninggal dunia dengan posisi kepala dan tubuh korban terpisah diduga akibat pembunuhan.

Piket reskrim dan Piket Inafis mendatangi TKP dan melakukan identifikasi. Pada saat di TKP sudah tiba pers dari Unit Laka Sat Lantas dan Pers dari Polsek Mt Sompe.

Piket Reskrim kemudian melakukan identifikasi di RS umum Pinrang dan melakukan kordinasi dengan Dokter Rumah Sakit Umum Kab. Pinrang an. Dr. Agus, Ungkap Akp Dharma Negara

Dari keterangan tersebut polres pinrang membuat administrasi penyidikan dan memeriksa para saksi.

Adapun saksi istri korban Nursia,SP, (44) PNS (guru biologi SMK),menjelaskan bahwa Korban berangkat dari rumah sesudah magrib dan akan melaksanakan tugas jaga malam di Bank BRI unit Langnga.

Nursia juga menjelaskan Korban tidak mempunyai musuh atau tidak pernah berselisih paham dengan orang lain,sebelumnya Korban mengetahui jika suaminya mengalami kecelakaan dari keluarga korban dan menyerahkan hasil penyelidikan sepenuhnya kepada Polres Pinrang.

Saksj Ibrahim, (56) pensiunan BRI, almt Jl Murtala timur kab. Pinrang. Adapun mengatakan Korban meninggal dunia akibat adanya kejanggalan sehubungan terpisahnya kepala dan badan, Tali Tas yang digunakan korban pada saat diamankan oleh keluarga korban terpotong, Paha sebelah kiri kelihatan teriris dengan benda tajam (sajam), Jari tangan terpotong dengan potongan miring, Muka korban tidak nampak adanya tanda2 kekerasan.

Saksi Bripka Sapiuddin BKTM Polsek MT Sompe memaparkan bahwa mengetahui kejadian tersebut dari masyarakat an. Lel Suardi yg mengatakan bahwa ada kecelakaan di Cappakalae, saksi langsung menghubungi rekan saksi an. Bripka Muh Edi dan langsung menuju ke TKP, Pada saat dilokasi banyak masyarakat berkumpul dan ada juga pers dari unit laka sat lantas.

Saksi Bripka Edi BKTM Polsek MT Sompe menjelaskan Saksi mengetahui kejadian dari rekan kerja Bripka safiudin bahwa mengatakan ada laka lantas di wilayah Desa Binaan saksi. Saksi juga mendapat telp dari Kepala Dusun Cappakala an. Jamaludin bahwa ada laka lantas dan langsung mengamankan TKP dengan cara amankan korban dan kendaran korban agar TKP tetap ber Status Quo dan menghubungi Piket Lantas.

Adapun saksi lainnya pengendara/ pemakai jalan Abdul Rahman, (61) Petani, alamat Kampung Cappakalae Desa samaenre kec Mt Sompe. Memberi keterangan bahwa Pada pukul 18.25 wita saksi pergi ke sawah untuk melihat gabah kakak kandung saksi yang baru dipanen, Pada saat saksi di TKP, saksi melihat ada mobil truk (tronton) yang memuat mobil pemotong padi warna merah yang sedang terparkir di TKP pinggir jalan menghadap ke arah Kec. Langnga, Pada saat kembali melihat dan mendengar ada laka lantas dimana ditemukan kepala dan tubuh korban terpisah, Pada saat di TKP saksi tidak melihat Mobil truk yang mengangkut mobil pemotong padi terparkir hanya melihat korban meninggal di TKP.

Lanjut AKP Dharma Negara menjelaskan fakta fakta hasil penyelidikan Dari hasil pemeriksaan dokter Agus menjelaskan
Korban mengalami luka terbuka pada bagian kiri, Jari tengah pada tangan kiri terpotong, Kepala terpisah dengan tubuh korban dari ujung leher depan atas membelok ke atas dibelakang kedua telinga sampai dipertengahan kepala belakang berbentuk segitiga, Luka terbuka pada kepala korban tidak ditemukan adanya rambut yang terpotong, Permukaan luka yg ada pada tubuh korban tidak rata Luka pada tubuh korban bukan karena terkena benda tajam, Luka pada korban akibat trauma benda tumpul, Seluruh luka sebagian besar berada disisi kiri korban.

Hasil pemeriksaan dari pengendara Abd Rahman bahwa diduga Laka Lantas dimana korban menabrak Mobil truk tronton yang mengangkut mobil penggiling padi, Bahwa ada informasi dr keluarga korban ada sayatan benda tajam (sajam) yang terdapat di Tas korban. Berdasarkan fakta dan keterangan saksi bahwa benar tas korban dipotong karena untuk memudahkan mengevakuasi korban. karena tas korban cukup besar dan berisikan laptop dan Barang berharga milik korban masih dalam keadaan utuh /tidak ada yang hilang.

KRONOLOGIS PENGUNGKAPAN PEMILIK TRUK TRONTON DAN MOBIL PENGGILINGAN PADI.
Adapun kronologis pengungkapan pemilik mobil tronton dan mobil penggilingan padi bahwa pukul 22.00 wita Jumat 25 oktober 2019, setelah melakukan melaksanakan anev. Kemudian Unit Resmob bersama pers Polsek Mt sompe melakukan pencarian Barang bukti berdasarkan petunjuk dari pengembangan penyelidikan.

Sabtu Pukul 00.00 wita , ditemukan truk dirumah masyarakat dan mobil penggilingan padi yang sudah terbungkus dengan terpal berwarna biru di lokasi persawahan.

Unit Resmob melakukan penelitian terhadap truk namun tidak ditemukan tanda-tanda akibat laka lantas. Kemudian pers menemukan mobil penggilingan padi yang sebelumnya diangkut oleh truk, dan betul bahwa di mobil penggilingan padi tersebut telah ditemukan diduga darah dan cairan dari korban laka lantas.

Kemudian Personel memanggil pemilik truk dan mobil an. Rusli alias Uli. Pada saat ditunjukkan bahwa ini diduga darah dan cairan korban, Rusli masih belum mengaku dengan alasan bahwa mobil penggilingan dia tidak bekerja didaerah TKP.

Setelah mendapat petunjuk di TKP, Piket Reskrim bersama Piket ident menuju ke TKP untuk melaksanakan Olah TKP terhadap truk dan mobil penggilingan padi, Kemudian selang beberapa saat, pemilik truk dan mobil penggilingan padi mengakui perbuatannya.

Adapun diduga Pengakuan dari Lel. RUSLI Als ULLI (44) pek petani, alamat patobong Kec.mattiro sompe mengatakan bahwa yang bersangkutan memarkir mobil trontong /truck yang memuat mobil pemanen padi dipinggir jalan mengarak ke barat.

pada saat Lel. RUSLI als Ulli memperbaiki lampu depan mobilnya yang bersangkutan mendengar suara tabrakan sepeda motor yang menabrak mobil miliknya dari arah belakang, Setelah kejadian tersebut Lel. Rusli meninggalkan korban yang dalam keadaan tergeletak di tengah jalan dan pulang kerumahnya dan membersihkan percikan darah dengan menyiram air disamping rumahnya , seakan menyembunyikan mobil pemanen padi disamping rumah miliknya.

Selanjutnya Mengamankan pemilik truk dan mobil an. Rusli alias uli serta mengamankan Barang Bukti ke Mapolres Pinrang.

Kesimpulan kejadian tersebut Bahwa kejadian yang diduga awal merupakan pembunuhan atau perampokan adalah tidak benar. Berdasarkan hasil penyelidikan Sat Reskrim Pinrang terhadap Pemeriksaan saksi saksi, olah TKP, Petunjuk, dan Pengakuan Pemilik mobil, Bahwa kejadian ini adalah murni Kecelakaan lalulintas Selanjutnya Sat Reskrim berkordinasi dengan Unit Laka Sat Lantas Pinrang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.tutup Akp Dharma. (Reskrim/Fausan)