
Pencanangan pembangunan zona integritas itu berlangsung diruang sidang Utama Kantor Pengadilan Negeri Pinrang jalan Jenderal Sukowati Nomor 38 pada hari Senin (04/03/ 2019).
Ketua Pengadilan Negeri Pinrang Adil Kasim S.H.,M.H dalam sambutannya mengatakan kegiatan pencanangan Zona Integritas ini telah pernah dilaksanakan sebelumnya dalam rangka Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri Pinrang dan pencanangan yang dilakukan kali ini adalah dalam rangka memantapkan pembangunan Zona Integritas menuju Pengadilan Negeri Pinrang yang bebas korupsi dan birokrasi bersih dan melayani.
Pengadilan Negeri Pinrang dibawah kepemimpinan Bapak Adil Kasim, S.H.,M.H. berkomitmen untuk terus menerus meningkatkan Integritas dan Performa aparaturnya, menyelenggarakan peradilan secara bersih, jujur dan transparan.
Terutama dalam memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara berdasarkan fakta-fakta hukum dan keadilan serta dapat dipertanggung jawabkan baik terhadap para pihak, masyarakat dan terutama terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Kami berharap komitmen yang dibangun ini dijaga dan diawasi oleh Masyarakat, pemerintah Daerah dan Institusi lain Pengguna Pelayanan Pengadilan seperti Kejaksaan, Kepolisian, Rumah Tahanan Negara dan Advokat/Pengacara.
Sampaikan kepada kami Pimpinan Pengadilan apabila terdapat Hakim dan aparatur Pengadilan yang melakukan perbuatan yang menyalahi aturan, pengaduan tersebut bisa disampaikan melalui Meja Pengaduan pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan, melalui surat yang ditujukan kepada Pimpinan Pengadilan, melalui Nomor Telpon/HP Pengaduan atau melalui sarana lain yang memungkinkan.
Ini semua kami lakukan tidak lain untuk mewujudkan Visi Pengadilan Negeri Pinrang menjadi Peradilan Yang Agung.tutupnya (Rls)