
Penggerebekan di pimpin oleh kanit opsnal sat intelkam Aipda Syarir bersama kanit Resmob Bripka Aris, SH berhasil mengamankan empat pelaku judi sabung ayam yaitu Syarifuddin (65) warga ongkoe kelurahan macinnae kecamatan palateang, Nasruddin (20) warga maccubbu kelurahan tonyamang, andi sapitra (23) warga maccubbu kelurahan tonyamang, Haeruddin warga maccubbu kelurahan tonyamang kecamatan patampanua kabupaten pinrang dan yang lainya melarikan diri setelah aparat tiba di lokasi tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan aparat di lokasi perjudian tersebut berupa 3 ekor ayam aduan yang masih hidup, 9 unit sepeda motor, uang tunai 3.895.000, 1 hp merek micon, 1 buah taji ayam.
Menurut informasi diperoleh di lokasi tersebut bahwa hampir setiap hari melakukan kegiatan judi sabung ayam yang di duga dikoordinir Bahar (62) warga kampung kaluppini kelurahan teppo kecamatan patampanua kabupaten pinrang.
Kapolres pinrang AKBP Bambang Suharyono melalui kasat Reskrim AKP Dharma Praditya Negara yang di komfirmasi Media minggu (24/3/2019) ,membenarkan adanya penggerebekan lokasi judi sabung ayam tersebut.
Empat terduga pelaku yang berhasil kita amankan di lokasi beserta barang bukti sudah kita amankan di polres pinrang dan proses hukum lebih lanjut ,” tutupnya. (*)