Polsek Cempa Mengamankan Sebilah Badik Milik Pelaku Penganiayaan

Korban Penganiayan dilarikan Ke Puskesmas Cempa
Korban Penganiayaan

InsanNews Pinrang  – Setelah menerima laporan, Kapolsek cempa beserta anggotanya mendatangi Tempat kejadian Perkara (TKP) perkara pidana penganiyaan dan Mengamankan Barang Bukti Kamis (30/05/19) sekira pukul 16.00 wita di Dusun Tana Cicca II Desa Salipolo Kecamatan cempa Cempa

Terduga pelaku atas nama lel. Yongki Bin Yodding, 31 tahun, Islam, Tani, Dusun Tana Cicca I Desa Salipolo Kec. Cempa Kab. Pinrang

Korban lel. Suparman Alias Peri Bin Sudi, (30), Islam, Swasta, Dusun Tana Cicca I Desa Salipolo Kec. Cempa Kab. Pinrang terluka kena pada bagian jidat, bagian dada dan pada bagian ibu jari tangan sehingga luka dan mengeluarkan darah.

Kapolsek cempa melalui Kanit Reskrim Polsek Cempa Aiptu Hamzah,SH,Mengantar pelapor ke Puskesmas Cempa guna mendapatkan perawatan medis.Kami juga mengintrogasi korban dan para saksi saksi serta Mengamankan mobil pelaporserta barang bukti sebilah badik milik terduga pelaku dan melakukan penyelidikan wilayah hukum polsek Cempa’ungkap iptu Hamzah.

Berdasarkan keterangan saksi mata Edi Bin Sayuti, (32) dan Liana Binti Sudirman, (18) Kronologis kejadian : Pertama – tama pelapor sedang mengemudikan mobilnya dgn tujuan Desa Sikkuale dan pada saat perjalanan tiba – tiba dari arah belakang muncul terlapor dengan menggunakan sepeda motor dan saat mendahului pelapor langsung menyuruh pelapor berhenti dan saat pelapor sudah berhenti terlapor langsung memarkir sepeda motornya didepan mobil pelapor,

kemudian terlapor mendekati pelapor yang masih diatas mobil lalu terlapor langsung membuka pintu mobil lalu mengeluarkan kata ” iyye tau ja ” yang artinya ini orang tidak baik sambil mengambil sebilah badik yang terselip pada pinggang lalu melakukan penikaman terhadap pelapor dan kena pada bagian jidat, bagian dada dan pada bagian ibu jari tangan sehingga luka dan mengeluarkan darah.