
Giat Operasi Cipta Kondisi tersebut dipimpin oleh Kapolsek Patampanua AKP MUHAMMD. IDRIS SH.MH, bersama Kanit Reskrim Bripka Ikbal, SH, Kanit Intelkam Bripka Muh. Sakir dan anggota jaga.Rabu (15/05/19)
Kegiatan ini dilaksanakan dibeberapa titik wilayah hukum Polsek patampanua dalam Giat Cipkon sasarannya adalah miras,tutur Akp Idris
Petugas Polsek patampanua menyita 200 liter miras jenis ballo dari pelaku Lel. Lasari, (45),pekerjaan petani, dusung palita, Desa Padalloang, Kec. Patampanua,juga menyita 870 liter miras jenis ballo.milik
Lel. Awal, (25) kampung Pangkalan, Desa Padalloang.
Selain itu kami juga menyita 70 liter miras jenis ballo dan 3 botol-botol bir angker milik Per. Asmi Abd. Hamid, (55) Tani, kampung palita Desa Malimpung,Kec.Patampanua.
“Jumlah keseluruhan miras jenis ballo 1.140 liter yang telah ditumpahkan di tkp dan miras jenis minuman botolan merk Bir Angker 3 botol disita dan diamankan di Polsek Patampanua.tutup AKP Idris.(fauzan)
