Rasia Satpol PP Pinrang Jaring Anak Punk

Satpol PP Pinrang

InsanNews Pinrang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pinrang kembali melakukan razia terhadap anak punk yang berkeliaran di Lasinrang park, Selasa 28/05/2019

Terdapat 5 anak punk ditertibkan karena dianggap meresahkan warga khususnya pengunjung lasinrang park.

Kabid Ketertiban Umum  Satpol PP, Hasri Hadi  mengatakan penertiban anak punk ini atas laporan dari masyarakat yang merasa terganggu atas keberadaan anak punk tersebut  di Lasinrang park.

Ke 5 anak punk yang berhasil diamankan, sementara menikmati lem fox saat diamankan. Anak punk tersebut selanjutnya di bawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Pinrang untuk dimintai keterangan, didata serta diberikan pembinaan.

Sebagai bentuk hukumannya, petugas melalukan pencukuran terhadap rambut mereka jelas Hasri Hadi. terang Hasri Hadi. (Zakah/ap)