Ratusan Anggota Kepolisian Daerah Sulsel Mengikuti Ujian Bela Diri Kenaikan Pangkat Di Mapolres Pinrang

Polres Pinrang

InsanNews Pinrang – Anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat, 22 Maret 2019, mengikuti ujian beladiri Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) di halaman kantor Kepolisian Resort (Polres) Pinrang, Ujian beladiri ini merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dilalui anggota Polri untuk mendapatkan kenaikan pangkat. Pasalnya, beladiri merupakan salah satu penunjang tugas anggota Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Ujian beladiri Polri tidak hanya untuk persyaratan kenaikan pangkat saja. “Tetapi sangat bermanfaat dan berguna dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” kata Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Pinrang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Suharyono melalui Wakil kapolres, Komisaris Polisi (Kompol) Nugraha Pamungkas.

Kata Nugraha, Sekitar duaratusan anggota yang ikut ujian beladiri yakni terdiri dari Anggota  Polres Enrekang, Polres Barru, Polres Sidrap, Polres Parepare, Satuan Brimob dan Pores Pinrang sebagai Tuan rumah.

Anggota Polri yang mengajukan Usul Kenaikan Pangkat (UKP), menurut Nugraha, tidak dinaikan begitu saja. Melainkan harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti administrasi harus lengkap, yang bersangkutan harus mengikuti dan melaksanakan tes atau ujian seperti penelitian personel (litpers), kesamaptaan jasmani (kesjas) serta ujian beladiri Polri

Sementara itu Tim Pelatih dari Polda Sulsel yang Juga Kaur Subbag Pangkat, AKP Patinggian mengatakan kami menilai, beberapa teknik, antaranya teknik dasar beladiri Polri, teknik beladiri tanpa alat dan teknik beladiri dengan alat melawan alat.

“Persyaratan ini berlaku bagi semua golongan pangkat, baik inspektur maupun brigadir. Apabila memenuhi syarat, maka berkas UKP akan diproses melalui Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat dari pejabat yang berwenang,” paparnya.

“Semua materi harus dikuasai dan lulus dalam penilaian tim penguji,” jelas AKP Patinggian (sh)