Resmob Pinrang Amankan Terduga Pelaku Pemerkosaan Dibawah Umur

InsanNews.co.id, PINRANG — Team Crime Fighters unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang mengamankan Andi Naim (33) warga Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, yang diduga merupakan pelaku pemerkosaan anak di bawah umur.

Andi Naim diamankan oleh Resmob Polres Pinrang di kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Minggu (29/9/2019), sekira pukul 17.30 wita, berdasarkan surat penangkapan LPB/376/ IX / 2019 / SULSEL / SPKT / POLRES PINRANG, tgl 03 September 2019

Penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma, dimana Andi Nain terduga pelaku pemerkosaan terhadap inisial MA (20) yang terjadi di Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.

“Dengan adanya Laporan terjadinya tindak pidana tersebut selanjutnya tim melakukan pencarian terhadap terduga pelaku, namun saat pencarian yang bersangkutan sudah tidak ada dirumahnya dan pada hari minggu tanggal 29 September 2019 sekira jam 15.00 wita diperoleh informasi terkait keberadaan pelaku yang sedang berada di Kabupaten Sidrap selanjutnya tim bergerak untuk mengamankan pelaku” Ungkap Dharma dalam rilisnya, Senin (30/9/2019)

Untuk kronologis kejadiannya, Dharma menjelaskan, dimana saat korban bersama temannya diundang oleh terduga pelaku ke rumah bernyanyi. Disaat di rumah bernyanyi terduga pelaku memberikan minuman keras kepada korban hingga merasa oleng.

“Terduga pelaku mengajak korban keluar dengan alasan ditemani ke bank, namun terduga pelaku mengarahkan motornya ke dalam kebun yang jaraknya sekitar 6 meter dari jalan dan saat itulah terduga pelaku melakukan aksi pemerkosaannya” Jelasnya

Dharma menambahkan, korban melakukan pelaporan dikarenakan terduga pelaku tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya, dimana saat ini korban tengah hamil 6 bulan akibat perbuatan Andi Nain terduga pelaku.

“Dari hasil introgasi terduga pelaku Andi Naim, mengakui perbuatanya yang telah menyetubuhi korban”. Pungkasnya

Selanjutnya terduga pelaku diamankan di Polres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut.