
Di pimpin Kanit Resmob Bripka Aris berhasil menangkap pelaku Sapri (20) Warga salo kecamatan watang sawitto kabupaten Pinrang
Pelaku sudah sering melakukan pencuriaan bahkan hasil interogasi polisi pelaku melakukan Aksinya di 12 Tkp di wilayah pinrang
Aksi pelaku mencuri rokok dengan modus membeli barang barang untuk mengalihkan perhatian korban dan dengan memanfaatkan situasi pada saat korban lengah pelaku melakukan pencurian rokok yang ada didalam toko korbannya
Tidak tanggung pelaku mencuri rokok dalam jumlah banyak dalam bentuk kemasan kis selain pencurian pelaku juga kerap melakukan aksi jamret terhadap pengendara wanita.
Pihak kepolisian terpaksa menembak pelaku karena berusaha kabur saat pencarian barang bukti dari tangan pelaku di amankan 23 slop rokok berbagai merek dan 1 unit sepeda motor digunakan pelaku.
Barang bukti dan pelaku kini di amankan di mapolres pinrang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya (oc).