
Operasi pasar ini terlaksana bekerjasama dengan Pertamina melalui agen PT. H. Amiruddin Rahman.
Operasi pasar yang dilakukan secara bertahap ini diawali dengan 4 titik kecamatan yaitu di Kecamatan mattiro bulu tepatnya di pasar Kariango, Selasa, 14 Mei 2019, Dilanjutkan pada kecamatan tiroang di pasar marawi dan kecamatan patampanua pasar leppangang pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2019, kemudian pada hari Sabtu tanggal 18 Mei 2019 di kecamatan mattiro sompe yaitu di pasar langnga.
Kasat Pol PP kab pinrang, Muhadir Muddin yang ditemui mengungkapkan Dalam kegiatan operasi pasar ini, masyarakat dapat membeli elpiji 3 Kg sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat pangkalan yakni Rp.15.500,-.
Peningkatan konsumsi elpiji 3 Kg ini ditengarai terjadi akibat rush buying atau masyarakat membeli dalam jumlah di atas normal. Karenanya kami himbau kepada para pengecer elpiji untuk menjual hanya kepada masyarakat miskin tepat sasaran dan merata sesuai peruntukan gas LPG 3kg, tutur Muhadir
Muhadir menambahkan operasi pasar dilakukan sebagai upaya Pemda dalam menjaga dan memastikan kelancaran distribusi elpiji 3 Kg tepat sasaran bagi masyarakat miskin dan usaha mikro di Kabupaten Pinrang.
Selain menggelar operasi pasar, untuk menertibkan penjualan elpiji yang tidak sesuai HET kepada konsumen, Dinas Perindag ESDM bersama satpol PP juga akan melakukan inspeksi ke agen dan pangkalan elpiji untuk memastikan elpiji yang ditujukan bagi rakyat miskin ini dijual sesuai HET.
“Jika ditemukan agen atau pangkalan yang menjual di atas HET maka kami akan tak segan langsung memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” jelas Muhadir. (Zakah/ap)