Satuan Pol PP dan Damkar lakukan penyegaran melalui pengukuhan (PTI)

Satuan Pol PP dan Damkar lakukan penyegaran melalui pengukuhan (PTI)

InsanNews Pinrang – Satpol PP dengan tugas membantu kepala daerah untuk menciptakan suatu  kondisi  daerah  yang  tenteram,  tertib,  dan  teratur  sehingga penyelenggaraan  roda  pemerintahan  dapat  berjalan  dengan  lancar  dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan aman. Oleh karena itu, di samping  menegakkan  Perda,  Satpol  PP  juga  dituntut  untuk  menegakkan kebijakan pemerintah daerah lainnya yaitu peraturan kepala daerah.

Guna mengoptimalkan tugas tersebut Satuan Pol PP dan Damkar melakukan penyegaran melalui pengukuhan Pengawas Tindak Internal (PTI) pada Apel Gabungan Satuan Pol PP. Hari Rabu tanggal 6 Februari 2019 di halaman upacara Satpol PP

Menurut Kasat Pol PP dan Damkar, Muhadir Muhiddi  bahwa pengukuhan tersebut untuk  mengoptimalkan  kinerja  Satpol  PP  terutama terkait pengawasan internal dengan melakukan pengukuhan Pengawas Tindak Internal untuk 2 anggota Baru dimana terdapat 10 anggota pengawas. Kedua Anggota baru yang dikukuhkanadalah  Nurhalim dan Usman Yahya.

Lebih lanjut Muhadir menambahkan tujuan utama pembentukan PTI adalah biar lebih mengoptimalkan pelaksanaan tugas tugas satpol PP dalam menjalankan perannya sebagai penegakan aturan, selain itu keberadaan PTI adalah untuk mendisiplinkan diri dan meningkatkan kinerja aparatur dalam menjalankan tugasnya di lingkungan kedinasan.

Penindakan yang dilalukan tentu mengacu pada tingkat kesalahan yang dilakukan si aparat tadi lanjut Muhadir. (Rls)