Insannews.co.id PINRANG — Perseteruan lokasi tambang galian C di lokasi sengketa tambang pasir Kampung Salipolo Desa Salipolo Kecamatan Cempa Kabupaten Pinrang, menelan korban, Selasa (5/11/2019) sekitar pukul 12.45 Wita.
Insiden berdarah ini melibatkan warga Desa Salipolo bersama warga Desa Bababinanga Kecamatan Duampanua, Pinrang melawan pihak penambang yang dikuasai oleh PT. ASR.
Kejadian tersebut mengakibatkan korban pada kedua belah pihak masing-masing Pihak warga Desa Salipolo bernama Hasbullah (55 tahun) yang mengalami luka terbuka akibat tebasan senjata tajam pada bagian pergelangan tangan kanan dan luka tergores pada bagian paha sebelah kiri.
Kemudian korban di pihak pekerja penambang PT. ASR masing-masing Zainuddin alias Salihuddin (50) warga Makassar yang mengalami luka terbuka pada bagian bawah dada kiri, luka terbuka pergelangan tangan kanan dan luka terbuka pada bagian punggung, korban kedua lelaki Muh. Tang (49 tahun) seorang petani warga Dusun Salipolo, Desa Salipolo, Kecamatan Cempa dengan luka terbuka pada bagian lengan kiri (bagian ketiak) dan luka terbuka pada bagian punggung lengan sebelah kiri diduga terkena sajam (parang).
Masih korban di pihak penambang PT. ASR yakni Kamaluddin (38 tahun) seorang Petani warga Dusun Salipolo, Desa Salipolo, Cempa dengan nengalami luka memar pada bagian dada diduga terkena batu.
Kejadian itu, dipicu perseteruan perebutan lahan tambang dilokasi tersebut.
Dalam kronologisnya, awalnya sekira 250 orang gabungan warga Desa Salipolo dan warga Desa Bababinanga yang menolak aktivitas tambang pasir oleh PT. ASR di lokasi sengketa tambang pasir Desa Salipolo, Cempa Kabupaten Pinrang.
Dimana warga mendatangi lokasi tersebut dengan membawa sajam dan bambu runcing untuk menghentikan aktivitas tambang pasir tersebut.
Pada saat tiba dilokasi tambang pasir tersebut, kemudian terjadi cekcok mulut antara pihak warga dengan pihak penambang PT. ASR, dimana personil Polsek Cempa dipimpin langsung Kapolsek Cempa IPTU A. Akbar yang berada di TKP berusaha melerai kedua belah pihak.
Namun situasi tidak terkendali dan terjadi perkelahian yang mengakibatkan korban luka dari kedua belah pihak serta pihak penambang PT. ASR sekira 7 orang berusaha lari menyelamatkan diri.
Sekira pukul 13.15 wita personil Satuan Intelkam Polres Pinrang dipimpin Kasat Intelkam AKP Muksin tiba di TKP dan berusaha mengamankan situasi di TKP.
Selanjutnya warga yang menolak aktivitas tambang pasir membubarkan diri dan kembali ke perkampungan Desa Salipolo.
Sementara pihak penambang pasir yang menjadi korban dibawa ke Puskesmas Cempa oleh personil Polsek Cempa untuk mendapatkan perawatan medis.
Situasi mulai kondusif dan dikendalikan aparat Polres Pinrang sekira pukul 13.30 wita dan situasi di TKP berangsur-angsur pulih dan aman.
Sebenaranya, Flashback permasalahan sengketa tambang pasir di Desa Salipolo Kecamatan Cempa Pinrang antara pihak warga yang menolak aktivitas tambang dengan pihak perusahaan PT. ASR sudah beberapa kali dilakukan pertemuan (mediasi) melalui aksi unjuk rasa (unras), namun belum ada penyelesaian.
Pihak warga selalu menolak aktivitas tambang pasir dan mendatangi lokasi tambang dengan maksud untuk menghentikan semetara aktivitasnya karena belum ada keputusan / kesepakatan setelah dilakukan hearing di kantor DPRD Pinrang.
Hingga saat ini situasi di TKP di lokasi tambang saat ini dalam keadaan aman dan kondusif dengan pengamanan personil masing-masing dari Polsek Cempa, Babinsa salipolo srd Amri, Unit Resmob Sat Reskrim, Unit Kamneg dan Unit Opsnal Sat Intelkam dan anggota Sat Sabhara dipimpin oleh Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Sabhara dan Kapolsek Cempa.
Korban dari PT ASR atas nama lelaki Muh. Tang dirujuk ke RSU Lasinrang Pinrang untuk mendapatkan perawatan medis karena luka serius. (Rls/@dy)
S:ujungjari.com