Sidang Pansus Angket : NA ditanya Isu Dugaan KKN dan SK 193

InsanNews Makassar  – Kurang lebih empat jam lamanya  Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menjalani pemeriksaan di sidang hak angket di DPRD Sulsel Kamis (01/08/19).

Sidang hak angket yang menghadirkan Nurdin Abdullah sebagai terperiksa, dicecar sejumlah pertanyaan oleh panitia sidang, termasuk isu Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) yang terjadi di pemprov Sulsel.

Selain isu KKN, Nurdin Abdullah juga ditanya soal seputar terbitnya SK 193 yang kemudian diubah ke 188, serta Isu salah satu mantan tim sukses ya di pilgub diduga sebagai Broker proyek di tiga dinas Pemprov Sulsel.

Namun Nurdin pada sidang yang dilakukan terbuka untuk media,  langsung menepis isu dugaan KKN yang dilakukannya, sebab isu tersebut tidak benar sebab dirinya dengan tegas cuma bekerja secara profesional.

“KKN saya rasa tidak ada, sebab saya kerja secara profesional, hingga saya  menegaskan hal tersebut di hadapan seluruh ASN lingkup Pemprov usai dirinya dilantik sebagai Gubernur Sulsel” Kata Nurdin Abdullah

Hingga mantan Bupati Bantaeng tersebut juga menegaskan hal tersebut  di depan seluruh keluarganya, agar keluarga tidak ikut campur pada proses pemerintahan termasuk ikut bermain proyek di pemprov Sulsel, untuk mengawal niatnya membangun pemerintahan yang bersih dari KKN

“Lillahi Ta’ala, saya sudah menegaskan di hadapan keluarga saya untuk tidak mencampuri urusan pemerintahan dan proyek, bahkan saat bilang jika mau main proyek saya mundur dari Gubernur dan jika tidak makan jangan mencampuri urusan proyek dan pemerintahan” Kata Nurdin Abdullah seperti dilansir Trotoar.id

Meski menepis isu tersebut, panitia hak angket tetap menanyakan kedekatan dirinya dengan oknum yang bernama Hajrah yang menjadi penanggung jawab  46 paket proyek yang ada di tiga dinas, Pertanian, PSDA, dan kehutanan.

Dimana dari 46 paket pekerjaan tersebut bernilai sekitar Rp20 miliar benih, dan itu dilakukan oleh mantan tim sukses dirinya di kabupaten Pinrang pada pilkada 2018 kemarin.

“Kalau itu saya tidak tahu, dan Hajrah memang saya kenal di tim saya di kabupaten Pinrang,” Kata Nurdin Abdullah

Hingga Nurdin Abdullah mengaku akan mengecek kembali sejumlah tender proyek dan penunjukan langsung yang telah berjalan di pemprov Sulsel.

Bukan itu saja panitia sidang hak angket juga mempertanyakan soal anggaran pembiayaan kegiatan Fakultas Kehutanan Unhas yang bernilai Rp 90 juta.

Hingga panitia sidang hak angket meminta Gubernur Sulsel untuk menjelaskan hal tersebut di depan panitia sidang hak angket DPRD Sulsel.

Nurdin Abdullah kemudian menjelaskan jika anggaran pembiayaan kegiatan Fakultas Kehutanan Unhas tersebut berdasarkan proposal dan mekanisme yang mengaturnya sehingga dirinya sebagai Gubernur mendeposisi proposal tersebut.

‘Itu karena adanya proposal dan surat permohonan bantuan yang masuk, jadi saya deaposisi saja,  untuk di bantu namun tidak menyebut jumlah yang digantikan, ” Kata Nurdin Abdullah (***)