Terkuak, ASN Pindahan Dari Bantaeng “Otak” Kegaduhan SK 193

Hak Angket, SK 193

Terkuak, ASN Pindahan Dari Bantaeng “Otak” Kegaduhan SK 193

InsanNews, MAKASSAR — Staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  Provinsi Sulawesi Selatan Reza mengungkapkan fakta baru dalam sidang panitia Hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel.

Fakta yang diungkapkan Reza tersebut terkait peran Bustanul soal terbitnya SK 193 pejabat lingkup Pemprov Sulsel, yang dilantik pada  akhir April lalu, yang dianggap memiliki peran sentral terbitnya SK tersebut.

Dalam sidang hak angket, Reza mengakui jika pada malam 29 April lalu, dirinya diajak Bustanul untuk datang ke kantor Gubernur Sulsel di lantai tiga, dan disana, Reza dan Bustanul memasuki ruangan kerja dari TGUPP.

“Saya diajak Bustanul untuk merapat ke kantor Gubernur, disana saya bersama Bustanul memasuki ruangan, yang tak lama kemudian datanglah Rusdi Toten dan Renra,” Kata Reza

Reza juga mengatakan, jika dirinya diajak Bustanul ke Kantor gubernur ba’da magrib, dan setiba di ruangan tersebut Bustanul mengeluarkan sebuah laptop dari tas ransel yang dibawa Bustanul, kemudian dirinya diminta Bustanul memasukkan nama-nama calon pejabat termasuk dirinya (Bustanul).

Bustanul menduduki jabatan sebagai kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pendapatan Samsat Wilayah Makassar, Bustanul sendiri sebelum polemik SK 193, merupakan anak buah Nurdin Abdullah semenjak menjabat sebagai Bupati Bantaeng dan pegawai pindahan yang di parkir di BKD.

“Bustanul sebelum di Provinsi dia merupakan pegawai pindahan dari Bantaeng, dan dia yang mengatur dan memasukkan nama-nama calon pejabat yang dilantik pada 29 April kemarin,” Jelasnya

Di Hadapan anggota sidang panitia hak angket, Reza mengaku, sebelum mengetik nama-nama calon pejabat eselon III dan IV, dirinya bersama Bustanul, Renra, Toteng dan Rusdi,  membicarakan soal penempatan 193 pejabat tersebut, Bahkan katanya, nama-nama calon pejabat yang diinputnya ke dalam sistem diserahkan oleh Bustanul kepadanya, sebelum pertemuan itu malam.

Bahkan Reza mengaku jika dirinya intens berkomunikasi dengan Bustanul membahas soal  SK 193 tersebut, hingga Bustanul yang mengutak-atik nama pejabat dalam SK tersebut, termasuk menempatkan dirinya sebagai kepala UPTD Samsat Makassar,Meski dalam sidang yang digelar hingga larut malam, Reza mengakui jika nama calon pejabat saat itu digodok bersama,  meski ada SK Gubernur terkait 79 pejabat yang akan dilantik .

“Jadi ada 114 nama calon pejabat malam itu diserahkan oleh Bustanul, diluar dari nama 79 pejabat yang telah di SK kan oleh Gubernur Sulsel, ” Ungkapnya

Setelah mengodok nama para calon pejabat saat itu, Kepala BKD Sulsel, Asri Sahrun datang dimalam itu, hingga akhirnya Reza menyelesaikan menginput nama-nama pejabat eselon III dan IV.

Setelah itu dirinya beristirahat di ruangan tersebut bersama dengan Bustanul,  dan kepala BKD Asri, serta Renra, Rusdi dan Toteng meninggalkan ruangan, hingga pagi harinya, Reza terbangun dan bergegas masuk kantor pada pukul 09.00 Wita.

Di kantor BKD lah Reza, memprint SK tersebut dan menyerahkan, hasilnya ke Bustanul, selanjutnya Bustanul yang menyerahkan ke Wakil Gubernur untuk ditandatangani .

“Saya tidur di ruangan itu, dan saya bangun dan Langsung ke Kantor untuk print SK tersebut, dan menyerahkan ke Bustanul untuk diserahkan ke Pak Wagub,” Kata Reza, Di Kutip dari Trotoar.co

Atas keterangan Reza, sidang panitia hak angket mengambil kesimpulan jika Bustanul pegawai pindahan dari Bantaeng menjadi dalang dari kerusuhan terbitnya SK 193 pejabat di Pemprov Sulsel.

Anggota Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Fachruddin Rangga mengatakan jika Bustanul ini top dan memiliki peran yang cukup luar biasa, menempatkan dirinya sendiri di OPD yang diinginkan

“Luar biasa ini Bustanul, dia menempatkan dirinya sendiri di OPD yang diinginkan dan dia merupakan dalang dari semuanya, dia bisa mengatur-ngatur semuanya, rupanya mantan Pegawai Bantaeng juga ya, ” Kata Fahruddin Rangga . ( SK)