InsanNews Makassar – Sejumlah fakta mulai terkuak dalam sidang panitia hak angket DPRD Sulsel, seperti fakta adanya perjalanan dinas Gubernur ke Jepang bersama TP2D yang dianggap sebagai temuan dari hasil audit inspektorat Pemprov Sulsel.
Hingga adanya anggaran yang cukup besar dikeluarkan biro umum untuk membiayai kegiatan Fakultas Kehutanan Unhas yang ajukan oleh Dekan Kehutanan yang juga Ketua TGUPP Prof. Yusran.
Ke semua fakta yang terkuak tersebutlah, sehingga panitia hak angket akan memeriksa Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Bukan cuma fakta tersebut, fakta lain yang terkuak, seperti dualisme kepemimpinan dan kegaduhan akibat mutasi 193 pejabat lingkup Pemprov Sulsel ikut mendasari pemanggilan terhadap orang nomor satu di Sulsel.
Ketua panitia hak angket DPRD Sulsel, Kadir Halid mengaku pemanggilan terhadap Gubernur. Sulsel dilakukan pada Jumat mendatang.
“Rencana Jumat kita meminta keterangan Gubernur Sulsel, dan ada beberapa hal yang menjadi fokus isu terhadap pemeriksaan NA,” Jelas Kadir Halid, seperti dilansir Trotoar.id.
Ketua Bappilu Golkar Sulsel tersebut mengaku, pemeriksaan terhadap mantan Bupati Bantaeng dua periode, dilakukan setelah salat jumat, di ruang sidang hak angket lantai 8 gedung tower DPRD Sulsel
Bahkan panitia sidang hak angket juga mengaku banyaknya dugaan pelanggaran yang terjadi menjadi materi persidangan nantinya.
“Undangan pemeriksaan habis salat Jumat, dan beberapa dugaan pelanggaran yang menjadi materi pemeriksaan nantinya,” kata Ketua Pansus DPRD Sulsel, Kadir Halid.
Namun Kadir belum mengetahui apakah sidang hak angket nantinya yang menghadirkan Gubernur Sulsel sebagai terperiksa akan dilakukan tertutup atau tidak.
Akan tetapi, lanjut Kadir, panitia hak angket telah sepakat jika proses sidang hak angket dilakukan secara terbuka untuk umum, namun semua dikembalikan kepada pihak terperiksa
“Kita anggota dan pimpinan sidang hak angket telah sepakat agar pemeriksaan dilakukan terbuka, namun bila ada permintaan terperiksa dilakukan tertutup jelas kita hargai permintaan terperiksa,” Ungkap Kadir Halid
Seperti pada sidang yang menghadirkan Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, mantan kepala Biro Pembangunan Jumras, mantan Kepala Inspektorat Lutfi Natsir dilakukan secara tertutup atas permintaan terperiksa. (*)