Pria Ini Diciduk Polisi Saat Memberi Keterangan Palsu

InsanNews Pinrang, – Menghindar dari pembiayaan untuk bayar tunggakan motor warga corawali kecamatan Sawitto kabupaten Pinrang nekat membuat laporan palsu di kepolisian.

Pelaku Kasman (24) melaporkan ke Polsek tiroang bulan Mei lalu Dengan no  LP/ 10 /V/2018/Sek Tiroang /SULSEL/RES PINRANG Tanggal 30 Mei 2018 bahwa motornya telah dicuri di kampung toe kelurahan pammase kecamatan tiroang.

Sehingga pihak kepolisian melakukan pencarian sehingga Kamis 2/8/2018

Unit Opsnal Intelkam Polres Pinrang dipimpin oleh  kasat intelkam Pinrang  AKP AB. LABA, S.IP bersama Kanit  Opsnal Intelkam Polres Pinrang AIPDA SYAHRIR dan Kanit Reskrim Polsek Tiroang IPDA SALEHUDDIN penangkapan terhadap pelaku laporan pencurian motor milik Kasman.

Namun saat di konfirmasi kepada pelaku pembeli motor yang di duga di curi ternyata  motor tersebut dia gadai pemiliknya sendiri sehingga  unit Opsnal sat intelkam Polres pinrang menangkap KASMAN dan mengakui perbuatanya telah ia memberikan keterangan palsu terhadap Kepolisian bahwa motornya telah di curi namun motor tersebut sebenarnya telah dia jual seharga empat juta rupiah .

Kasat intelkam AKP AB LABA ” benar Anggota saya menagkap pelaku membuat laporan palsu ” ini juga merupakan modus baru mengelabui pembiayaan motor.

Kini pelapor kecurian motor diamankan di mapolres pinrang dan barang bukti motornya sendiri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (SH)