Sehingga pihak kepolisian melakukan pencarian sehingga Kamis 2/8/2018
Unit Opsnal Intelkam Polres Pinrang dipimpin oleh kasat intelkam Pinrang AKP AB. LABA, S.IP bersama Kanit Opsnal Intelkam Polres Pinrang AIPDA SYAHRIR dan Kanit Reskrim Polsek Tiroang IPDA SALEHUDDIN penangkapan terhadap pelaku laporan pencurian motor milik Kasman.
Namun saat di konfirmasi kepada pelaku pembeli motor yang di duga di curi ternyata motor tersebut dia gadai pemiliknya sendiri sehingga unit Opsnal sat intelkam Polres pinrang menangkap KASMAN dan mengakui perbuatanya telah ia memberikan keterangan palsu terhadap Kepolisian bahwa motornya telah di curi namun motor tersebut sebenarnya telah dia jual seharga empat juta rupiah .
Kasat intelkam AKP AB LABA ” benar Anggota saya menagkap pelaku membuat laporan palsu ” ini juga merupakan modus baru mengelabui pembiayaan motor.
Kini pelapor kecurian motor diamankan di mapolres pinrang dan barang bukti motornya sendiri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (SH)