Jalankan Intruksi Bupati, Forkopimcam Mattiro Bulu Gencar Sosialiasi Perbub

InsanNews.id, PINRANG — Angka penularan Covid 19 Kabupaten Pinrang per hari ini Kamis 17 September 2020, mengalami lonjakan signifikan. Tercatat ada 9 kasus baru dan menjadi rekor tertinggi angka penularan perhari.

Melihat perkembangan tersebut,Pemerintah Kecamatan Mattiro Bulu mulai mengencangkan sosialisasi Perbub Nomor 34 tahun 2020 tentang Penerapan Protokol kesehatan,sebelum diterapkan sangsi denda bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan itu.

Sosialiasi dengan cara turun kejalan itu dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) terdiri dari Camat Mattiro Bulu Andi Haswidy,Kapolsek Iptu Anwar, Danramil Mattiro Bulu dan Kepala Desa/Kelurahan.

Usai kegiatan Andi Haswidy mengungkapkan jika respon masyarakat sangat baik. Dengan diterbitkan perbup tersebut seluruh masyarakat diharuskan untuk menaati peraturan-peraturan yang sudah dirumuskan oleh pemerintah.

“Kita harap masyarakat bisa terus merespon dengan baik dan membantu pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan sehingga penyebaran pandemi ini bisa diatasi,” katanya Kamis 17/09/2020.

Sesuai arahan Bupati Pinrang kami terus menyampaikan masalah penerapan protokol kesehatan, di antaranya pengunaan masker sebuah kewajiban bagi masyarakat yang harus dipatuhi, dan nanti apabila ditemui tidak menggunakan masker bisa dikenakan sanksi administrasi bahkan denda sesuai Perbup yang ada.