Praktisi Politik Pinrang Jasmir L Laintang mengatakan, kasus bagi bagi kelender di kecamatan Wattang sawitto yang dilakukan oleh oknum Kepala Dinas, sudah menjadi buah bibir di masyarakat ” Tapi kok, Panwas belum juga menindak lanjuti kasus itu ” kata dia saat dihubungi jumat 8 februari 2019
Kebisuan pihak Panwas dalam kasus ini kata dia, menandakan pengawas pemilu itu, tebang pilih dalam melakukan proses , terhadap pelanggaran pelanggaran pemilu yang terjadi di Pinrang “.
Jasmir mengancam akan membawa dugaan pelanggaran pemilu ini untuk ditindak lanjuti di tingkat Bawaslu Sulawesi Selatan ” JIka dalam waktu dekat, oknum kepala dinas tersebut belum juga diproses, maka kami akan laporkan ke Bawaslu Sulsel ”
Saat ini kata dia, pihaknya tengah menyiapkan bukti bukti pembagian kelender yang dilakukan oleh Oknum Kepala Dinas tersebut, untuk di serahkan ke Bawaslu ” Kami sementara siapkan bukti bukti pendukung untuk di serahkan ke Bawaslu ”
Ketua Panitia Pengawas Pemilu kabupaten Pinrang Ruslan berdalih kasus dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan kepala dinas pedagangan, perindustrian dan sumber daya energi kabupaten Pinrang Hartono Makka sementara dalam penyelidikan ” Masih dalam penyelidikan “.
“Inikan ada tahapan dan prosesnya jadi sementara masih penyelidikan, kalo berkasnya sudah rampung minggu depan bakal dipanggil pelaku beserta saksi saksinya,” ungkap Ruslan kepada media.
Untuk diketahui, Oknum Pejabat ASN lingkup Pemkab Pinrang berinisial HM ini diduga telah membagikan kalender salah satu Caleg yang juga adalah saudara kandung HM kepada para bawahannya dan juga memasang kalender-kalender Caleg tersebut di sejumlah ruangan di gedung instansi yang dipimpinnya. (*)